Sentani, Jubi – Ketiadaan jaringan internet di dua kampung di Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, yakni Kampung Kamikaru dan Kampung Pagai, menjadi kendala bagi para petugas pengawas Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Para pengawas pemilu harus melaporkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) ke Bawaslu RI melalui aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu atau Siwaslu pada hari pencoblosan, 14 Februari mendatang.
Hal itu mengatakan Cartenz Kyeuw salah seorang anggota Panwaslu, Divisi Hukum Pengawasan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di Distrik Airu, saat ditemui Jubi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, di Kampung Kamikaru dan Kampung Pagai memang belum ada jaringan internet. Sedangkan Kampung Aurina, Hulu Atas, Muara Nawa, dan Naira, sudah ada jaringan internet tapi belum stabil.
“Hal itu menjadi tantangan buat kami, bagimana kami bisa mendapatkan akses jaringan internet supaya bisa mengakses aplikasi Siwaslu,” kata Cartenz Kyeuw.
Kyeuw mengatakan foto hasil penghitungan suara di TPS tidak dikirim ke panitia distrik tetapi langsung dikirim melalui aplikasi Siwaslu ke Bawaslu RI. Tapi hasil foto itu tidak bisa dikirim langsung karena akan terkirim sekitar tiga atau empat jam kemudian.
“Kendala itu kami sudah menyampaikan kepada Bawaslu dan sudah direspons. Namun hingga kini kami belum mendapatkan semacam pemberitahuan dari pihak Bawaslu. Tapi kami tetap optimis akan melaksanakan tugas pengawasan,” kata Kyeuw.
“Kami sudah sampaikan, kami akan kirim melalui aplikasi Siwaslu namun akan terkirim tiga sampai empat jam kemudian,” imbuhnya.
“Kekuatan kami ada pada TPS sehingga kami merasa jaringan itu penting karena aplikasi Siwaslu itu merupakan hasil yang akan peroleh di lapangan mereka mengambil foto lalu akan mengirim ke Bawaslu RI,” kata Kyeuw.
Dia menambahkan pengawas TPS akan menjadi ujung tombak di lapangan pada 14 Februari mendatang. (*)
Discussion about this post