Jayapura, Jubi – Panitia Khusus untuk masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua atau Pansus Beasiswa DPR Papua telah mulai bekerja mengusut berbagai persoalan pengelolaan program beasiswa itu. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Beasiswa DPR Papua, Fauzun Nihayah di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (19/10/2023).
“Itu [di dalam] SK nya [dibentuk 21 Juli 2023]. Tapi karena kami ada reses dan lain-lain, jadi kami mulai kerja awal Oktober 2023,” ujarnya.
Fauzun mengatakan Pansus Beasiswa DPR Papua dibentuk melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua pada 21 Juli 2023. Fauzun mengatakan ada 21 anggota pansus yang akan bekerja memaksimalkan waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan persoalan beasiswa. “Biasanya kalau kerja belum tuntas tetap diperpanjang,” katanya.
Fauzun mengatakan fokus kerja Pansus Beasiswa DPR Papua adalah menyelesaikan persoalan pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua. Beasiswa itu dikhususnya bagi Orang Asli Papua untuk berkuliah di dalam negeri maupun di luar negeri.
Fauzun mengatakan pansus juga akan meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah teknis yang terlibat secara langsung dalam pengelolaan Beasiswa Siswa Unggul Papua. Menurutnya, pansus juga telah bertemu Forum Komunikasi Orangtua Mahasiswa Penerima Beasiswa dan para penerima beasiswa.
Pansus juga telah melakukan pertemuan dengan lembaga atau pihak ketiga yang mengelola sebagian dana beasiswa untuk mempersiapkan anak-anak Papua kuliah di dalam negeri maupun luar negeri seperti Papua Language Institute, Sagu Institute, dan Sekolah Papua Harapan.
“Pihak ketiga itu banyak memang. Tetapi yang [baru di] undang PLI, Sagu Institute dan Sekolah Papua Harapan,” katanya.
Fauzun mengatakan dari pertemuan dengan orangtua, mahasiswa dan pihak pengelola dana beasiswa Siswa Unggul Papua telah ditemukan berbagai masalah, termasuk keterlambatan pencairan beasiswa, sehingga banyak mahasiswa di dalam negeri maupun di luar negeri mendapatkan surat peringatan dari kampusnya.
Ada juga masih terdapat persoalan ketidaksesuaian pemberian bantuan beasiswa, yaitu disamaratakan beasiswa mahasiswa yang melakukan pendidikan di Jayapura mahasiswa dengan mahasiswa yang melaksanakan pendidikan di luar Jayapura atau di luar negeri.
“Terdapat juga lembaga pihak ketiga baik yang berada di wilayah Jayapura maupun yang berada di Jakarta, masih terdapat kekurangan anggaran baik untuk menyiapkan dan memberangkatkan mahasiswa ke beberapa kampus,” ujarnya.
Fauzun mengatakan hasil kerja Pansus akan berupa rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memperbaiki pengelolaan program beasiswa itu. (*)