Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Jayapura, Papua melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kampung Atamali, Distrik Ebungfau, Rabu (3/9/2025). Kunker ini diikuti seluruh komisi yang ada di DPRK Jayapura.
Di sana Komisi A DPRK Jayapura membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 bersama masyarakat, guna mendapatkan masukan untuk memperkaya materi RPJMD.
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan materi RPJMD sudah rampung. Namun masih perlu diperkuat dengan rekomendasi komisi berdasarkan hasil kunjungan lapangan.
Menurutnya, masukan dari masyarakat akan menjadi bobot tambahan dalam menyempurnakan isi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Seperti kita ketahui, kepala daerah terpilih telah dilantik pada 25 Maret [2025] lalu. Sesuai aturan perundang-undangan, paling lambat enam bulan setelah pelantikan, RPJMD harus disahkan oleh DPR Kabupaten Jayapura,” kata Bukanaung saat kunker.
Ia menegaskan, DPRK Jayapura berkewajiban mengawal seluruh proses penyusunan RPJMD, mulai dari konsultasi awal hingga diskusi politik dan kunjungan kerja, agar visi dan misi kepala daerah terpilih dapat terakomodasi.
Kepala daerah terpilih, Yunus Wonda dan Haris Yocku pun diharapkan mampu menyelaraskan programnya dengan arah pembangunan nasional.
“RPJMD ini bukan hanya milik eksekutif, tetapi juga harus menjadi dokumen bersama yang mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bukanaung berharap kualitas RPJMD ke depan benar-benar mampu mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan berbagai sektor, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Diharapkan, dengan penguatan isi dokumen RPJMD melalui kerja kolektif DPRD dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jayapura lima tahun mendatang berjalan searah dengan kebijakan nasional dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (*)























Discussion about this post