Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, mengatakan dalam masa kunjungan kerja (kunker) pada Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, DPRD telah membentuk tim untuk memastikan LKPD 2021 berjalan sesuai laporan, yang disampaikan pemerintah daerah pada sidang paripurna.
Dikatakannya, ada tiga tim yang telah dibentuk. Tim pertama melakukan kunker dan memastikan seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sumber yang ada di Kabupaten Jayapura. Tim kedua dalam kunkernya akan memastikan seluruh proses pekerjaan fisik dan infrastruktur, dan tim ketiga akan memastikan bidang sosial, ekonomi, pendidikan, serta kesehatan di Kabupaten Jayapura.
“Selama ini kunjungan kerja dilakukan oleh masing-masing komisi, kali ini kita bagi secara acak dalam tim, dan setiap tim memiliki tugas dan bagian yang akan dikunjungi,” ujar Klemens di Sentani, Senin (18/4/2022).
Ia juga mengatakan, tim yang dibentuk ini telah melaksanakan tugas dan fungsinya ketika turun di tengah masyarakat, sekaligus menerima laporan, mendata, serta memastikan semua proses yang berlangsung di setiap bidang. Termasuk menjaring aspirasi masyarakat yang belum mendapat pelayanan secara baik, dari program pembangunan yang dilaksnakan selama ini.
“Hasil kunker akan kita evaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, adat, pemuda dan perempuan yang nantinya juga disinkronkan dengan LKPD 2023,” katanya.
Menurutnya, LKPD pada tahun sebelumnya belum begitu tampak, banyak laporan dan keluhan warga yang ditemui saat kunker, maupun dalam masa reses di setiap wilayah pembangunan.
“Oleh sebab itu, tim ini dibentuk untuk memastikan LKPD 2021 ini tepat sasaran atau tidak, ada perubahan atau dampak positif bahkan dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat kita atau tidak. Hal-hal seperti ini yang perlu kita seriusi sehingga LKPD yang disampaikan tahun ini, bisa berjalan tepat sasaran dan masyarakat mendapat manfaatnya,” jelas Klemens.
Sementara itu, Eymus Weya salah satu anggota tim ketiga yang bertugas di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial budaya mengatakan, untuk RSUD Yowari pihaknya fokus pada lahan yang masih dipersoalkan oleh pemilik hak ulayat. Bahwa sebagian lahan yang digunakan RSUD Yowari belum sepenuhnya dibayar oleh pemerintah daerah kepada pemilik hak ulayat.
“Rencana ke depan, lahan yang ditempati RSUD Yowari mau dibangun pagar keliling, tetapi ada bagian lahan yang sudah digunakan lebih dulu tanpa ada penyelesaian dengan pemilik hak ulayat. Salah satunya adalah lahan parkir, bagaimana bisa rumah sakit terbesar di daerah ini tidak dilengkapi tempat parkir kendaraan. Karena patok awal lahan yang digunakan hanya sampai di bangunan Unit Gawat Darurat. Selebihnya masih milik pemilik hak ulayat,” ujarnya. (*)
Discussion about this post