Enarotali, Jubi – Berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua, yang akan membentuk tiga provinsi baru menjadi di antaranya Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, ditanggapi serius oleh Ketua Pemuda Gereja Baptis West Papua, Sepi Wanimbo, dan Pemuda Katolik Dekenat Tigi, Keuskupan Timika, Tino Mote.
Menurut Sepi Wanimbo, Pemerintah Pusat dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baik Komisi I dan Komisi VII maupun Baleg DPR RI, harus mendengarkan suara rakyat di Tanah Papua. Pasalnya, sebagian banyak rakyat Papua menolak RUU DOB tersebut.
“Saya selaku Ketua Pemuda Gereja Baptis West Papua menyampaikan dengan jujur dan benar, melihat hampir semua kabupten dan kota di Tanah Papua telah menyatakan sikap menolak yang namanya Daerah Otonom Baru bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Aspirasi murni dari pemuda, mahasiswa, gereja dan seluruh rakyat Papua itu diserahkan dan diterima resmi oleh DPRP dan MRP lalu diteruskan ke Jakarta,” kata Sepi Wanimbo kepada Jubi melalui telepon selulernya, Minggu (17/4/2022).
Ia mengaku, belum lama ini pernyataan sikap soal penolakan itu, diserahkan secara resmi oleh DPRP dan MRP kepada DPR RI di Jakarta, pada 13 April 2022.
“MRP juga telah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Karena itu, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Papua juga kepada DPRP,” katanya.
Aspirasi penolakan DOB ini, lanjut dia, sudah ada di meja Pemerintah Pusat dan diharapkan aspirasi tersebut tidak dibaikan.
“Jangan anggap biasa-biasa saja, tetapi silakan tepati sesuai permintaan rakyat di Tanah Papua, sesuai mekanisme,” tegasnya.
Menurutnya, elite politik Papua yang mengatasnamakan rakyat Papua, yang sampai hari ini meminta pembentukan DOB harus berhenti.
“Karena rakyat hari ini bukan butuh pemekaran wilayah, tetapi rakyat butuh keadilan, kebenaran, kejujuran serta butuh kehidupan yang baik di tanahnya sendiri,” katanya.
Pemuda Katolik Dekenat Tigi, Keuskupan Timika, Tino Mote meminta kepada para bupati dan wali kota di Tanah Papua, harus menghargai Gubernur Provinsi Papua, DPRP, dan MRP sebab pemimpin tertinggi di Provinsi Papua adalah mereka.
Lanjut Mote, para bupati dan wali kota harus menghargai keputusan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe yang telah menyatakan penolakan pembentukan DOB.
Dampak tidak adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/kota ini, akhirnya membuat rakyat menjadi korban seperti yang terjadi di Yahukimo belum lama ini.
“Bentrokan antara rakyat dan anggota keamanan TNI-Polri, akhirnya rakyat kecil yang menyampaikan aspirasi dengan jujur itu jadi korban jiwa, dua orang sedang berobat di RSUD Yahukimo,” katanya.
Ia mengatakan, gelombang penolakan DOB terjadi karena rakyat Papua melihat sejak adanya wilayah baru, bukan membantu dan menyejahterakan rakyat kecil, tetapi selalu ada korban jiwa sejak tahun 1961, 1963, sampai 2022.
“Belum ada tanda-tanda penyelesaiannya. Sehingga rakyat Papua sangat berharap kepada Pemerintah Pusat, jangan bentuk wilayah baru, tetapi silakan menyelesaikan masalah atau kasus-kasus [pelanggaran HAM] yang terjadi saat ini. Setelah menyelesaikan kasus atau krisis kemanusiaan ini, kemudian jalankan program yang lain sesuai kebutuhan rakyat sekarang,” tegasnya. (*)
Discussion about this post