Wamena, Jubi – Ribuan orang sewilayah Lapago kembali menyuarakan penolakan mereka, terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II, dengan menggelar aksi demo di Kantor DPRD Jayawijaya, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Jumat (3/6/2022).
Dalam orasi, masyarakat tetap menyatakan menolak adanya DOB dan Otsus Jilid II, karena hal itu bukan solusi bagi rakyat Papua.
Dewan Adat se-Lapago lewat Ketua Dewan Adat Hubula, Engelbert Sorabut menyatakan dalam orasinya bahwa sebelum reformasi angka kematian orang Papua sangat rendah, tetapi setelah era Otsus angka kematian orang Papua sangat tinggi.
“Untuk itu dewan adat menilai bahwa Otsus dan pemekaran [wilayah] baru bukan solusi atau [bisa] menyelamatkan bangsa Papua. Otsus mesin pembunuh orang Papua,” kata Sorabut.
Ia pun menyoroti klaim pemerintah pusat yang mengatakan 85 persen masyarakat Papua menerima Otsus dan DOB. Namun menurutnya, hampir 99 persen rakyat Papua menolak.
“Pemerintah Indonesia jangan paksa kami, yang tersisa ini butuh hidup. Bangsa Papua darurat kemanusiaan. Tidak boleh lagi berdansa di atas tulang belulang rakyat Papua,” katanya.
Sekretaris umum PRP se-Lapago yang juga penanggung jawab aksi, Namene Elopere, dalam orasinya berkata Otsus Jilid II dan rancangan DOB disahkan secara diam-diam, tanpa melibatkan masyarakat.
“Beberapa daerah yang sudah dimekarkan saja, hingga kini masih banyak pengungsi di mana-mana, kapan masyarakat merasa aman dan hidup baik? Apakah dengan pemekaran kita semakin aman? Negara sedang mengancam tanah masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua DPRD se-Lapago agar membetuk pansus dan melakukan sidang paripurna istimewa, untuk menyikapi aspirasi yang disampaikan dalam demo penolakan Otsus dan DOB.
“DPRD Jayawijaya sebagai tuan rumah harus fasilitasi itu semua, kami berikan waktu selama satu minggu. [Pada] 10 Juni 2022 kami akan aksi lagi untuk memastikan tuntutan ini,” katanya.
Setelah membacakan beberapa poin pernyataan sikap, Namene Elopere menyerahkan aspirasi kepada Ketua DPRD Jayawijaya, selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu, Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni setelah menerima aspirasi mengatakan bahwa aksi kelima kalinya ini tuntutannya masih sama. Apa yang disampaikan massa aksi, akan diteruskan ke DPR Papua untuk selanjutnya diteruskan lagi ke DPR RI.
“Untuk permintaan agar dilakukan sidang istimewa DPRD se-Lapago, hal itu juga akan disampaikan ke DPR Papua [agar] secepatnya untuk mengambil langkah sesuai dengan aspirasi,” katanya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safe’i A.B mengatakan sejak massa aksi melakukan long march dari berbagai titik kumpul, pihak keamanan melakukan pengawalan hingga massa membubarkan diri dengan tertib.
“Hari ini diperkirakan massa sekitar tiga ribu orang, Polri juga mengawal ke titik-titik kembalinya masyarakat, atau ke titik kumpul sebelumnya. Dan aksi ini dikawal 488 orang dari gabungan TNI-Polri serta bantuan dari Polres Lanny Jaya,” katanya. (*)
Discussion about this post