Sentani, Jubi – Kepala UPPD Samsat Sentani Aplena Yochu menyampaikan bahwa total kendaraan di Kabupaten Jayapura saat ini mencapai 75 ribu unit, baik roda dua dan roda empat. Dari total jumlah kendaraan tersebut, 55 ribu belum melunasi pajak kendaraannya.
Aplena juga mengatakan, pihaknya selama empat hari ini sejak 12 hingga 15 Juni 2023, telah melakukan sosialisasi serta pemeriksaan rutin wajib pajak di Kabupaten Jayapura, yang berpusat di halaman upacara kantor Bupati Gunung Merah Sentani.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan wajib pajak kendaraan secara khusus kendaraan roda empat. Bagi wajib pajak yang belum membayar pajak diarahkan langsung untuk membayar pajak di tempat pembayaran, jika yang bersangkutan belum bisa membayar pajak maka kendaraannya akan dipasangi stiker dengan tulisan ‘kendaraan ini belum bayar pajak’, sedangkan yang sudah membayar pajak akan ditempeli stiker ‘kendaraan ini sudah bayar pajak’, bahkan yang rutin membayar pajak akan dipasangkan stiker ‘wajib pajak teladan’.
“Hingga hari keempat ini baru puluhan wajib pajak yang membayar. Dari ratusan stiker yang belum bayar pajak, diharapkan untuk segera membayar pajak dan stiker yang terpasang tidak boleh dilepas selama belum bayar pajak,” ujarnya, di lapangan upacara kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Kamis (15/6/2023).
Target PAD selama setahun totalnya sebanyak 35 miliar rupiah, dan dalam tiga bulan berjalan sudah disetor ke Pemerintah Kabupaten Jayapura sebesar 2 miliar rupiah lebih. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan membayar pajak agar PAD di daerah ini dapat meningkat.
“Arus masuk kendaraan ke daerah saat ini masih banyak kendaraan dengan nomor pelat dari luar, menggunakan jalur jalan raya di sini tetapi bayar pajaknya di tempat lain. Hal ini perlu ketegasan kita bersama,” katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan data wajib pajak sudah diberikan oleh pihak Samsat, sehingga ke depannya pemerintah daerah akan mengambil langkah strategis, agar kewajiban dari pengguna maupun pemilik kendaraan dapat dilksanakan.
“Tentunya kita akan melakukan intervensi terhadap hal ini, kepentingan pembangunan daerah ini juga harus terus berjalan. Di sini, kesadaran wajib pajak juga diharapkan,” ujarnya. (*)