Sentani, Jubi – Enam kepala kampung di Kabupaten Jayapura dinyatakan ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, sebagai calon legislatif (caleg). Dari enam kepala kampung tersebut, dua di antaranya telah menyerahkan surat pengunduran diri.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan bahwa informasi terkait majunya enam kepala kampung dalam Pileg ini berdasarkan data rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu.
“Setelah mendapat data tersebut, kami memastikan di kampung masing-masing, ternyata benar kepala kampung yang bersangkutan maju caleg,” ujar Elisa saat ditemui di Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Selasa (10/10/2023).
Dikatakan, atas dasar rilis tersebut, DPMK lalu menonaktifkan seluruh penyaluran dana kampung atas nama kepala kampung yang maju caleg. Hal ini berlaku juga bagi aparat kampung yang menggunakan dana kampung dalam hal ini sekretaris kampung.
“Kami berkoordinasi dengan bagian pemerintah kampung dan pihak distrik untuk menunjuk pelaksana tugas di kampung, agar proses pemerintahan tetap berjalan secara normal,” katanya.
Tokoh masyarakat, Maurits Felle mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk masuk dalam pesta politik. Namun, secara sadar yang bersangkutan juga harus menyadari tugas dan tanggung jawab yang semula diberikan kepadanya. Hal ini dimaksud agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Konsekuensinya adalah harus memilih satu di antaranya, tidak bisa menjalankan dua jabatan sekaligus, aturannya sudah jelas,” ujarnya. (*)