Jayapura, Jubi – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Provinsi Papua, Robby Kepas Awi mengatakan, keterlambatan dalam pembahasan APBD bisa berdampak pada kinerja salah satunya tidak optimalnya program dan kegiatan.
“Kami sedang melakukan pembahasan secara teknis APBD perubahan, karena sudah mengalami keterlambatan,” ujar Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (10/8/2022).
Dikatakan Robby Awi, anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD merupakan mesin penggerak yang digunakan pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan.
“APBD perubahan Pemkot Jayapura belum ditetapkan. Kami upayakan secepatnya agar kinerja kami optimal dalam tahun anggaran berjalan. Keterlambatan pembahasan APBD juga berdampak pada transfer dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikatakan Robby Awi, Pemkot Jayapura terlambat membahas APBD perubahan lantaran kasus Covid-19 dan penyesuaian penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD.
“Kalau terlambat dalam pembahasan APBD, maka penyelenggaraan kurang bagus bagi pemerintah kota tapi kami berharap ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dijelaskannya, fungsi APBD ada dua, yaitu otoritas dan perencanaan. Fungsi otoritas, yaitu sebagai standar untuk melakukan pendapatan dan belanja di tahun tersebut dan fungsi perencanaan yaitu sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang kegiatan di tahun tersebut.
“Kami sudah siap dan tinggal menunggu kesiapan dari dewan. Kami juga sudah mengirim surat guna mempercepat pembahasan APBD perubahan. APBD Pemkot Jayapura Rp1,3 triliun lebih,” ujarnya.
Robby Awi menambahkan, pelaksanaan APBD memiliki peran nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta stimulus untuk ekonomi daerah jika direalisasikan dengan baik.
“Siklus pengelolaan keuangan daerah pemerintah daerah pada Kota Jayapura diawali dengan ditetapkannya peraturan daerah Nomor 25 Tahun 2001 tentang APBD 2022,” jelasnya. (*)
Discussion about this post