Jayapura, Jubi – Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ali Mas’udi mengatakan, retribusi pemakaman di TPU Muslim Buper Waena bisa dibebaskan asalkan warga tidak mampu.
“Itu [retribusi] bisa dibebaskan pembayarannya, apalagi jenazah yang tidak ada keluarganya,” ujar Ali di Kantor Bapenda Kota Jayapura, Rabu (10/8/2022).
Dikatakannya, Pemerintah Kota Jayapura tidak hanya semata-mata mengejar pendapatan pajak, tapi juga harus humanis dalam memungut retribusi, yaitu dengan memperhatikan sesuai kemampuan masyarakat.
“Saya yakin dibantu. Ini kewenangannya Dinas PUPR Kota Jayapura untuk membebaskan pembayaran retribusi agar tidak memberatkan masyarakat, apalagi sedang berduka kehilangan keluarga,” ujarnya.
Namun, dikatakannya, agar terbebas dari pembayaran retribusi di TPU Muslim Buper Waena, persyaratan yang wajib dipenuhi adalah warga yang benar-benar terbukti ekonominya tidak mampu.
“Kalau keberatan bisa mengajukan keberatan dengan retribusi. Bagi warga tidak mampu harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan,” jelasnya.
Terkait dengan pengenaan retribusi di TPU Muslim yang terletak di Distrik Heram itu, dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tentang tarif retribusi jasa umum.
“Pemakaman yang tadinya dibebaskan retribusi tapi sekarang dipungut retribusinya. Selama lima tahun tidak dipungut retribusi, sementara TPU Kristen ada retribusi. Supaya tidak terjadi kesenjangan,” ujarnya.
Ali menambahkan, keluhan masyarakat yang harus membayar kurang lebih Rp4 juta untuk satu jenazah yang dimakankan, bukan karena kebijakan dari pemerintah daerah.
Dijelaskannya, retribusi orang dewasa Rp1 juta dan anak-anak Rp750 dengan ditambah biaya pemakaman untuk orang dewasa Rp1 juta dan anak-anak Rp1 juta.
“Yang dipersoalkan karena tenaga galian dan bahan baku seperti papan dan batu nisan. Pemerintah menyediakan batu nisan dan papan untuk memudahkan warga dan keseragaman pemakaman pengaturan. Papan dan batu nisan boleh warga membawa sendiri,” ujarnya.
“Harga naik itu masyarakat sendiri yang tambah. Istilahnya uang capek menggali kubur. Makanya orang salah persepsi kalau biaya pemakaman naik, padahal tidak. itu warga sendiri yang tambah biayanya,” jelasnya. (*)
Discussion about this post