Sentani, Jubi – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengapresiasi dan menyetujui usulan masyarakat soal pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID) di Kabupaten Jayapura.
Triwarno juga mengharapkan KID dibentuk di daerah ini dalam rangka penyampaian informasi ke masyarakat, tranparansi informasi ke masyarakat, dan wujud akuntabilitas ke masyarakat.
“Memang saya sangat setuju dan mendukung rencana pembentukan KID ini. Bahwa, kita di Kabupaten Jayapura harus punya komisi informasi publik seperti kalau di tingkat provinsi itu ada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua,” ujar Triwarno di Sentani, Jumat (26/5/1023).
Triwarno menjelaskan bahwa dari sisi penyebarluasan informasi daerah soal proses pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, selama ini berjalan baik dan penyebaran informasinya tepat sasaran serta berjalan secara kontinu.
Menurutnya, pemerintah daerah juga akan mengusulkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait KID kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), karena itu sangat penting dan agar ada regulasi yang mengatur.
Dalam regulasi tersebut disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan informasi yang akan disebarluaskan. Hal terpenting, potensi sumber daya yang akan ada dalam KID itu sendiri, adalah orang-orang yang memang secara profesional memahami tugas dan fungsinya.
“KIP Provinsi Papua telah memberikan penghargaan terbaik bagi Kabupaten Jayapura sebagai daerah yang sangat informatif,” jelasnya.
Terkait pembentukan KID di Kabupaten Jayapura, salah satu tokoh pemuda Nelson Yohosua Ondi mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura, untuk membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan KID di Kabupaten Jayapura.
“Terkait dengan keterbukaan informasi publik, ya kita bisa lihat bahwa di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura ini, kita harus berterima kasih kepada Dinas Kominfo sebab pada 8 desember 2022 lalu telah mendapatkan penghargaan tentang kategori daerah yang informatif,” ujarnya. (*)
