Wamena, Jubi – Puluhan tukang ojek Orang Asli Papua atau OAP di Wamena lakukan aksi demo di halaman Kantor Dinas Perhubungan Wamena, Rabu pagi ,21/6/2023. Mereka menuntut ada pelarangan tukang ojek Non OAP beraktivitas di Wamena. Mereka minta keberpihakan 100 persen untuk OAP.
Koordinator aksi, Aten Asso mengatakan tujuan aksi adalah untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah Jayawijaya dalam hal ini Dinas Perhubungan. Di antaranya dari 10 titik pangkalan ojek yang ada di kota Wamena harus 100 persen keberpihakan kepada OAP,
“10 titik yakni, Pangkalan ojek Patah Hati Potikelek, Pasar Sinakama, Pasar Misi, Pasar Jibama, Honelama, RSUD Wamena, Jalan Irian, Pikhe, Jam kotak Hom -hom dan Wesaaput belakang Bandara Wamena dari 10 titik pangkalan ojek itu, jangan ada orang non-OAP lagi yang lakukan aktivitas ojek”, katanya
Menurutnya, Non OAP jangan merampas hak -hak OAP lagi. Mereka sudah cukup kuasai lapangan pekerjaan seperti jualan pinang, dagang kios jadi pengecer bensin, bahkan cleaning service di perkantoran dan tenaga honorer baik di Kabupaten maupun Provinsi.
“Kasih kesempatan ke kami sebagai anak pemilik negeri ini, karena kami tidak mungkin pergi ke tempat mereka untuk ojek maupun cari kerja di sana”,
“Kita bisa lihat sejak adanya ojek angka kriminalitas, penjambretan dan pencurian yang selama ini terjadi di Wamena sekarang sudah menurun karena anak -anak putra daerah sudah punya lapangan pekerjaan salah satunya ojek ini sudah mengurangi angka pengganguran mereka semua sudah fokus (jadi) ojek,” klaimnya
Jadi walaupun dalam undang -undang Otsus sudah mengatur tentang hak -hak yaitu 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non – OAP. Tetapi khusus ojek, pihaknya minta 100 persen keberpihakan untuk OAP.
Katanya lagi, keluhan abang ojek OAP ini sebelumnya sudah pernah disampaikan ke DPRD Jayawijaya. Sekarang aspirasi itu ada di Bappeda. tinggal tunggu panggilan dari DPRD untuk tindak lanjutnya seperti apa.
Dia juga berharap dengan aksi yang di lakukan hari ini pihak DPRD bisa menanggapi secara serius dan cepat ambil kebijakan mengenai ojek, menghindari hal -hal yang tidak inginkan.
“Karena kami ingin hidup damai, aman, dan nyaman di atas negeri kami sendiri”,katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan setempat, Yuda Dafarius Dabby mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada UU otonomi Khusus yang mengatur tentang 80 persen keberpihakan kepada OAP dan 20 persen untuk non OAP. Karena itu soal aspirasi tukang ojek OAP ini, pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri.
“Sehingga apa yang disampaikan itu kami dari dinas tidak bisa putuskan atau ambil kebijakan sendiri dan harus laporkan ke atasan, dalam hal ini Bupati Jayawijaya ,”katanya
Menurut dia, sebelumnya dinas sudah pernah keluarkan undangan untuk membahas soal ini. Bahkan pertemuan sudah berlangsung 6 kali. Tetapi anak -anak putra daerah sendiri tidak pernah hadir,
“Kita akan tetap sampaikan aspirasi mereka ini ke atasan, nanti keputusannya seperti apa semua keputusan ada di atasan, dalam hal ini Bupati Jayawijaya kemudian dibawa ke DPRD”, katanya. (*)