Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, telah menetapkan hasil Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu tahun 2024 mendatang, yakni sebanyak 227.556 suara.
Penetapan tersebut dilakukan melalui hasil rapat pleno terbuka di kantor KPU Jayawijaya, pada Rabu siang (21/6/2023) .
Komisioner KPU Jayawijaya, Divisi Perencanaan dan Data, Agustinus Aronggear usai pleno penetapan mengatakan hasil penetapan tersebut dilakukan sesuai jadwal dan tahapan yang sudah diatur dalam peraturan KPU tentang DPT, menuju Pemilu serentak 2024 mendatang.
Penetapan dilakukan setelah melalui berbagai tahapan proses yakni, mulai dari daftar pemilih sementara (DPS), Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akhirnya menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diplenokan dengan total sebanyak 227.556 DPT.
“DPS sebanyak 227.382, setelah ada pencocokan dan penelitian (Coklit) DPSHP menjadi 227.243 tapi naik lagi hampir 300 sehingga DPT menjadi 227.556, ” Aronggear usai pleno penetapan di kantornya
Aronggear juga mengatakan daftar pemilih yang diplenokan tersebut masih memungkinkan untuk berubah, karena masih ada tahapan daftar pemilih tambahan (DPTB) sesuai dengan laporan semester satu 2023 yang akan dikeluarkan nantinya,
“DPTB itu laporan semester satu yang dikeluarkan pada bulan Juni – Juli ini, kemudian kita lihat ada penambahan lagi atau tidak memang kalau ada penambahan perubahan akan tetap jalan terus. Jadi DPT ini bukan angka mati, perubahan jalan terus”, ujarnya.
Dia juga menjelaskan , batas waktu perubahan DPT adalah satu minggu sebelum pemilihan umum dilakukan yaitu pada tanggal 7 Februari 2024 mendatang. Itu merupakan batas akhir untuk DPT.
“Perubahan akan tetap berjalan terus sampai dengan tanggal 7 Februari 2024, satu minggu pemilihan, dan nanti itu akan ditetapkan secara nasional” jelas Aronggear.
Sementara itu perwakilan pemerintah daerah atau Pemda Jayawijaya yang diwakili Asisten I Setda, Tinggal Wusono, mengatakan data tersebut masih akan dinamis karena proses perekaman data e-KTP masih terus berjalan baik yang di kota maupun di tiap distrik.
“Sehingga kami dari Pemda meminta kepada masyarakat supaya tetap melakukan perekaman (e-KTP), melalui tim yang ditugaskan oleh pemerintah ke masing -masing distrik, yakni 40 distrik yang ada karena dengan perekaman itu harapannya agar terjadi penambahan data juga hak masyarakat sebagai peserta pemilu nantinya bertambah, ” katanya.
Kemudian hasil rekapan hasil penetapan DPT Pemilu 2024 itu, selanjutnya dari KPU akan diserahkan kepada pemerintah Jayawijaya, perwakilan partai politik dan penyelenggara pemilu tingkat bawah serta stakeholder terkait lainnya (*).