Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dok 9 Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara.
“Bantuan diberikan kepada korban di RT 01 dan 02 RW 05 dan Aspol (asrama polisi) SPN RT 02 RW 02,” ujar Kepala Dinas PUPRPKP, Nofdi J Rampi melalui sekretarisnya, Yayong Baddu, Sabtu (17/12/2022).
Baddu menambahkan bantuan bahan bangunan sebesar Rp 1 miliar lebih, dengan rincian 50 KK (kepala keluarga) RT 01 dan 02 RW 05 dan 4 KK di Aspol SPN.
“Satu KK mendapat bantuan senilai Rp 22 juta dalam bentuk bahan bangunan. Jadi, penyalurannya langsung kami antar ke lokasi kebakaran. Tidak ada potongan. Murni Rp 22 juta kami berikan. Kebakaran pada Oktober 2022,” ujarnya.
Baddu berharap semua bantuan yang bersifat bahan bangunan dan sembako bisa bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey memastikan yang berhak menerima bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah kebakaran.
“Tepat jumlah tepat sasaran yang berhak menerima. Kalau bahan bangunan diberikan, maka langsung dikerjakan, jangan bahan bangunan itu dijual lagi. Kami akan awasi pelaksanaan pembangunan untuk memastikan,” ujarnya.
Pekey berharap kepada masyarakat agar membangun rumah tidak berdempetan atau diberi jarak, untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran menyebar luas.
“Jumlah ini tidak sesuai dengan rincian kebutuhan, tapi ini sebagai bentuk perhatian kami kepada masyarakat. Selalu waspada agar tidak terulang kejadian yang sama agar kita semua aman dan nyaman,” jelasnya. (*)