Sentani, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi mengatakan memasuki tahapan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk 2024, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan fokus pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahap II dan seluruh prioritas pembangunan yang saat ini dibutuhkan.
RPD tahap pertama sejak 2020 lalu hingga 2023 ini sudah terlaksana, dan tentunya akan menjadi dasar kelanjutannya pada tahap kedua hingga 2026 nanti.
“Dalam pembahasan APBD induk nanti kita juga fokus bagi kantor dan dinas yang mengalami musibah kebakaran di tahun ini,” ujarnya di Sentani, Selasa (21/11/2023).
Dalam seluruh proses pelayanan, kata dia, baik itu kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, sosial budaya, olahraga dan lainnya termasuk pemenuhan fasilitas infrastruktur akan tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi dan RPJP Daerah.
Sementara fokus pemerintah juga nantinya kepada pembangunan fisik bangunan kantor dan dinas, serta fasilitas pendukung lainnya seperti kamera pengawas dan pos keamanan yang akan diusulkan dalam pembahasan APBD 2024 dan pasti dikerjakan secara bertahap.
“Bangunan fisik kantor pemerintahan ini termasuk objek vital, oleh sebab itu sangat penting untuk diberikan fasilitas penunjang seperti yang sudah disebutkan tadi. Kita akui, ada kelemahan di bagian pengawasan, ketika semua proses pelayanan sedang berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat terkait materi APBD induk 2024 dari DPRD sudah masuk dan sementara dipersiapkan. Semua membutuhkan waktu yang harus cukup untuk membahas secara detail seluruh instrumen di dalam APBD, berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Soal kantor dan dinas yang mengalami musibah kebakaran, lanjut Hikoyabi, setiap dinas dan kantor wajib menginventarisasi seluruh barang dan dokumen yang habis terbakar, termasuk nota-nota belanja barang, kwitansi dan foto-foto dokumen lainnya.
“Buat laporan polisi terkait barang dan dokumen yang habis terbakar. Dan yang dibuat itu adalah benar-benar sesuai dengan daftar penggunaan anggarannya,” kata Hikoyabi.
Dia juga berharap agar seluruh proses yang saat ini sedang dihadapi oleh pihak legislatif, dalam hal ini pergantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, dapat berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Karena untuk membahas APBD induk 2024 harus ada legitimasi hukum yang dilaksanakan oleh sejumlah unsur pimpinan daerah, dan disaksikan oleh semua pihak dan nanti dalam penerapannya diharapkan berdampak bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Kita harus sama-sama sepakat penetapan APBD induk 2024 tidak boleh lewat dari 30 November 2023,” kata Hikoyabi. (*)