Sorong, Jubi – Masyarakat Adat Suku Moi dari marga Klagilit Maburu/Mawera memalang akses masuk ke perusahaan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera (IKS) di Kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (13/10/2026).
Aksi itu merupakan bentuk protes atas dugaan penggusuran makam leluhur marga Klagilit yang disebut dilakukan PT IKS pada Agustus 2026.
Selain itu, perusahaan juga dilaporkan telah menanam sekitar 18 pohon kelapa sawit di sekitar makam leluhur tanpa izin dan persetujuan dari pihak marga.
Perwakilan marga Klagilit, Esau Klagilit, menegaskan bahwa dugaan penggusuran makam leluhur merupakan masalah serius bagi masyarakat adat, karena berkaitan dengan penghormatan terhadap leluhur dan perlindungan wilayah adat.
“Kami menuntut PT IKS segera menghentikan seluruh aktivitas di wilayah adat marga Klagilit. Kami juga mendesak perusahaan mencabut sekitar 18 pohon kelapa sawit yang ditanam tanpa izin dan persetujuan kami,” kata Esau Klagilit.
Marga Klagilit juga menuntut perusahaan bertanggung jawab dengan melakukan ganti rugi atas tindakan itu.
“Tanah adat dan makam leluhur bukan tempat yang bisa diperlakukan sembarangan tanpa izin serta persetujuan pemilik hak adat,” ujarnya.
Setidaknya ada tiga poin tuntutan utama Marga Klagilit kepada PT IKS, yakni menghentikan seluruh aktivitas perusahaan di wilayah adat mereka, mencabut tanaman kelapa sawit yang ditanam tanpa persetujuan, serta memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami.
Esau Klagilit menegaskan, makam leluhur bukan sekadar tempat pemakaman, melainkan bagian dari sejarah, identitas, dan ikatan masyarakat adat dengan tanah warisan mereka.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan bermartabat. Hak masyarakat adat harus dihormati, makam leluhur harus dihargai, dan kerugian yang kami alami harus diselesaikan,” ucapnya.
Katanya, aksi pemalangan ini juga menjadi bentuk penolakan marga Klagilit terhadap aktivitas perusahaan yang mereka nilai telah merugikan hak-hak masyarakat adat.
Hingga kini Jubi masih berupaya meminta keterangan dari pihak PT IKS mengenai dugaan penggusuran makam leluhur, penanaman kelapa sawit, maupun tuntutan yang disampaikan marga Klagilit. (*)






















Discussion about this post