• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat tim AMDAL investasi sawit

August 11, 2026
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel M Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat Amdal

Pemuda adat Moi yang membubarkan rapat pembahasan AMDAL dan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL) rencana perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/08/2026) - Jubi/Gamaliel M Kaliele

0
SHARES
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Pemuda dan masyarakat adat Suku Moi membubarkan rapat tim uji lingkungan hidup Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL) rencana perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong.

Pembubaran rapat dilakukan pemuda dan masyarakat adat Moi saat tim AMDAL menggelar rapat di salah satu hotel di Kabupaten Sorong, Selasa (11/8/2026).

Aksi pembubaran tersebut mendapat pendampingan dari anggota Lembaga Bantauan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, dan staf Pusaka, Ayu Pra Ayufa atau Ayup Paa.

Ini sebagai bentuk protes masyarakat adat yang menilai Pemerintah Kabupaten Sorong terlalu cepat membuka ruang bagi investasi baru, sementara sejumlah persoalan mendasar masyarakat adat Moi belum diselesaikan.

Ambrosius Klagilit mengatakan, penolakan masyarakat terhadap pembahasan AMDAL bukan berarti masyarakat adat Moi anti investasi dan anti pembangunan. Namun mereka menolak investasi yang masuk karena mengabaikan hak masyarakat adat.

“Sebelum membahas perusahaan baru, pemerintah harus menyelesaikan dulu persoalan perusahaan-perusahaan yang sudah ada,” kata Ambrosius Klagilit.

Menurutnya, masalah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong telah berkembang menjadi persoalan tata kelola investasi yang berkaitan dengan tanah adat, plasma, koperasi, tenaga kerja, Hak Guna Usaha (HGU), hingga belum adanya pengakuan terhadap sejumlah wilayah adat.

BERITATERKAIT

Aplikasi SAKRAL khusus untuk badan usaha milik masyarakat adat

Pemilik tanah adat serukan kolaborasi lebih kuat dengan Papua LNG

Pemuda Adat Port Numbay serukan penghentian kekerasan di Tanah Papua

Polisi bubarkan massa aksi KNPB di Sentani

“Ini bukan lagi sekadar masalah antara satu marga dengan perusahaan. Melainkan masalah tata kelola investasi,” ucapnya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Katanya, sejumlah laporan publik mengenai perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong mencatat masalah utang dalam skema kebun plasma marga Masinau sekitar Rp25 miliar.

Ia mengatakan, dalam laporan tersebut disebutkan terdapat kebun plasma sekitar 209 hektare yang dikaitkan dengan skema pembiayaan perbankan.

Ambrosius Klagilit mengatakan, masalah tersebut harus dibuka secara transparan agar masyarakat adat mengetahui jelas bagaimana skema pembiayaan itu terjadi.

Sebab, apabila masyarakat adat menyerahkan tanah dan dijanjikan plasma, kemudian muncul utang hingg puluhan miliar, pemerintah harus membuka siapa yang meminjam, yang menandatangani, yang menerima uang, bagaimana pengelolaannya dan siapa yang harus membayar utang.

Ia khawatir, pola tersebut justru membuat masyarakat adat yang menyerahkan tanah untuk kepentingan investasi harus menanggung beban finansial.

“Jangan sampai pola yang sama berulang. Tanah masyarakat masuk, kemudian masyarakat dijanjikan kesejahteraan, tetapi pada akhirnya masyarakat justru menanggung utang,” ujarnya.

Selain itu katanya, laporan publik mengenai perkebunan sawit di wilayah Moi mencatat adanya pembayaran kompensasi tanah sekitar Rp50.000 per hektare, sementara kayu dan tanam tumbuh disebut sekitar Rp185.000 per hektare.

“Kalau ada angka Rp50.000 per hektare, masyarakat berhak bertanya dari mana angka itu muncul siapa yang menentukan? Apakah seluruh pemilik hak adat menyetujuinya? Apakah ada kajian nilai tanah dan tanam tumbuh”.

Ambrosius Klagilit menegaskan, masalah investasi sawit di Kabupaten Sorong tidak akan selesai hanya dengan membubarkan rapat AMDAL.

Menurutnya, pembubaran tersebut merupakan pesan keras bahwa pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hak masyarakat adat sebelum berbicara mengenai investasi.

Ambrosius Klagilit mengatakan, masyarakat adat Moi tidak meminta perlakuan khusus. Hanya meminta hak mereka dihormati, sehingga jangan menganggap masyarakat adat penghambat pembangunan.

Sementara itu staf Pusaka, Ayu Pra Ayufa atau Ayup Paa menyoroti wilayah adat Marga Klaviyu dan Marga Nibra. Menurutnya wilayah adat kedua marga itu menjadi bagian dari lokasi yang dibahas dalam proses AMDAL.

“Lokasi yang sedang diincar oleh perusahaan dan dibahas AMDAL-nya itu salah satunya berkaitan dengan wilayah Marga Klaviyu dan Marga Nibra,” kata Ayup Paa.

Ia mengatakan, masalah tersebut bukan baru muncul sekarang karena Marga Klaviyu sebelumnya telah menempuh proses hukum terkait tanah adat mereka.
Marga Klaviyu mengajukan gugatan, kemudian memenangkan perkara tersebut.

“Artinya, kalau sudah ada putusan pengadilan, putusan itu harus dijalankan. Namun masalah itu belum benar-benar selesai di tingkat pemerintah daerah. Sampai hari ini, putusan itu tidak diproses sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Katanya mengatakan masyarakat telah berulang kali mendatangi pemerintah daerah untuk mempertanyakan proses penetapan wilayah adat.

Marga Klaviyu juga sudah mengajukan proses penetapan wilayah adat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 sejak 2023.

“Tetapi sampai hari ini tidak ada proses dan tidak ada niat baik yang kami lihat dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Karenanya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat adat pun dipertanyakan. Sebab, masyarakat adat sudah mengajukan wilayahnya untuk diakui, tetapi prosesnya tidak berjalan.

Di sisi lain, ketika ada kepentingan investasi, proses pembahasan AMDAL justru bisa berjalan. Pencabutan sejumlah izin konsesi perkebunan. Menurutnya pencabutan izin itu mestinya diikuti proses pengembalian wilayah kepada masyarakat adat.

Katanya, ada empat konsesi yang izinnya telah dicabut, tetapi pemerintah daerah belum serius memastikan tanah tersebut kembali kepada masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah tersebut.

Pencabutan izin pada 2022 dan 2023 itu kata Paa, bukan semata-mata kepentingan masyarakat adat atau kepentingan bupati. Itu merupakan kebijakan negara.

Ketika izin dicabut dan tanah itu dikembalikan kepada masyarakat adat lanjutnya, pemerintah daerah seharusnya serius menjalankan proses pengembaliannya.

“Sampai sekarang masih ada pertanyaan besar mengenai status tanah-tanah tersebut. Jadi ada empat konsesi yang izinnya dicabut, tetapi sampai hari ini pemerintah daerah tidak serius mengembalikan tanah-tanah itu kepada masyarakat adat. Padahal ada dasar hukumnya,” kata Ayup Paa. (*)

Tags: AdatAMDALbubarkanInvestasimasyarakatmoipemudaSawit
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Aplkasi SAKRAL

Aplikasi SAKRAL khusus untuk badan usaha milik masyarakat adat

August 10, 2026
Pemilik tanah adat

Pemilik tanah adat serukan kolaborasi lebih kuat dengan Papua LNG

August 9, 2026

Pemuda Adat Port Numbay serukan penghentian kekerasan di Tanah Papua

August 3, 2026

Polisi bubarkan massa aksi KNPB di Sentani

August 3, 2026

KNPB dan Pemuda Adat Kota Jayapura gelar demonstrai damai

August 3, 2026

Masyarakat adat Knasaimos rampungkan pemetaan wilayah adat

August 1, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Merauke Regent: Officials’ Performance to Be Evaluated Every Six Months
11 August 2026
Merauke Regent: Officials’ Performance to Be Evaluated Every Six Months

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze, South Papua Province, said the rotation of officials within the Merauke Regency [...]

SAKRAL Accounting App Designed for Indigenous-Owned Enterprises
11 August 2026
SAKRAL Accounting App Designed for Indigenous-Owned Enterprises

Jayapura, Jubi – The Accounting Department of the Faculty of Economics and Business at Cenderawasih University (Uncen) in Jayapura, Papua, [...]

International Indigenous Peoples Day: MAI-P Rejects National Strategic Projects, Special Economic Zone and New Autonomous Regions
10 August 2026
International Indigenous Peoples Day: MAI-P Rejects National Strategic  Projects, Special Economic Zone and New Autonomous Regions

Sorong, Jubi – The Independent Indigenous Peoples Alliance of Papua (MAI-P) in Sorong City, Southwest Papua Province, has rejected the [...]

KNPB Marks International Day of the World’s Indigenous Peoples in Jayawijaya
10 August 2026
KNPB Marks International Day of the World’s Indigenous Peoples in  Jayawijaya

Wamena, Jubi – The West Papua National Committee (KNPB) and Indigenouscommunities from the Lapago customary region marked the International Day [...]

Papuan Journalist Angela Flassy Receives 2026 SK Trimurti Award
10 August 2026
Papuan Journalist Angela Flassy Receives 2026 SK Trimurti Award

Jayapura, Jubi – Papuan journalist Angela Flassy has received the 2026 SK Trimurti Award from the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat Amdal

Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat tim AMDAL investasi sawit

August 11, 2026
Keracunan MBG di Depapre

Keracunan massal MBG di Kabupaten Jayapura berpotensi melanggar HAM

August 11, 2026
Sidang gugatan SK Bupati Merauke

Penggugat hadirkan saksi ahli dalam persidangan SK Bupati Merauke

August 11, 2026
Komnas HAM

Komnas HAM dorong kolaborasi lintas kementerian tangani pengungsi di Papua Tengah

August 11, 2026
PNG

Pertanian di Provinsi Tengah PNG dilanda kekeringan

August 11, 2026
Presiden Bougainville Ishmael Toroama

Presiden Bougainville mengingatkan tidak bertindak melawan proses perdamaian

August 11, 2026
Pasport PNG

PNG upayakan dialog terkait persyaratan visa AS yang baru

August 11, 2026
Pesta Babi raih Udin Award

Film Pesta Babi raih Udin Award dan Tasrif Award

August 9, 2026
Papua Selatan

Mantan bendahara Bunda PAUD Papua Selatan segera dieksekusi ke lapas

August 11, 2026
Papua

Papua luncurkan program sarjana kehutanan adat dan ekonomi bisnis adat

August 10, 2026
KPU Papua Barat

AM dilaporkan ke KPU Papua Barat terkait dugaan perzinahan

August 10, 2026
Komisioner KPU dipolisikan

Oknum Komisioner KPU Papua Barat dipolisikan karena dugaan perzinahan

August 8, 2026
GKI

Sinode GKI di Tanah Papua salurkan bantuan untuk pengungsi Puncak di Nabire

August 10, 2026
Presiden Bougainville Ishmael Toroama

Presiden Bougainville mengingatkan tidak bertindak melawan proses perdamaian

August 11, 2026
Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat Amdal

Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat tim AMDAL investasi sawit

0
Keracunan MBG di Depapre

Keracunan massal MBG di Kabupaten Jayapura berpotensi melanggar HAM

0
Sidang gugatan SK Bupati Merauke

Penggugat hadirkan saksi ahli dalam persidangan SK Bupati Merauke

0
Komnas HAM

Komnas HAM dorong kolaborasi lintas kementerian tangani pengungsi di Papua Tengah

0
PNG

Pertanian di Provinsi Tengah PNG dilanda kekeringan

0
Presiden Bougainville Ishmael Toroama

Presiden Bougainville mengingatkan tidak bertindak melawan proses perdamaian

0
Pasport PNG

PNG upayakan dialog terkait persyaratan visa AS yang baru

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara