• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Domberai

Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat tim AMDAL investasi sawit

August 11, 2026
in Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel M Kaliele - Editor: Arjuna Pademme
Pemuda dan masyarakat adat Moi bubarkan rapat Amdal

Pemuda adat Moi yang membubarkan rapat pembahasan AMDAL dan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL) rencana perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/08/2026) - Jubi/Gamaliel M Kaliele

0
SHARES
184
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Pemuda dan masyarakat adat Suku Moi membubarkan rapat tim uji lingkungan hidup Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang membahas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL) rencana perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong.

Pembubaran rapat dilakukan pemuda dan masyarakat adat Moi saat tim AMDAL menggelar rapat di salah satu hotel di Kabupaten Sorong, Selasa (11/8/2026).

Aksi pembubaran tersebut mendapat pendampingan dari anggota Lembaga Bantauan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong, Ambrosius Klagilit, dan staf Pusaka, Ayu Pra Ayufa atau Ayup Paa.

Ini sebagai bentuk protes masyarakat adat yang menilai Pemerintah Kabupaten Sorong terlalu cepat membuka ruang bagi investasi baru, sementara sejumlah persoalan mendasar masyarakat adat Moi belum diselesaikan.

Ambrosius Klagilit mengatakan, penolakan masyarakat terhadap pembahasan AMDAL bukan berarti masyarakat adat Moi anti investasi dan anti pembangunan. Namun mereka menolak investasi yang masuk karena mengabaikan hak masyarakat adat.

“Sebelum membahas perusahaan baru, pemerintah harus menyelesaikan dulu persoalan perusahaan-perusahaan yang sudah ada,” kata Ambrosius Klagilit.

Menurutnya, masalah perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong telah berkembang menjadi persoalan tata kelola investasi yang berkaitan dengan tanah adat, plasma, koperasi, tenaga kerja, Hak Guna Usaha (HGU), hingga belum adanya pengakuan terhadap sejumlah wilayah adat.

BERITATERKAIT

Makam leluhur diduga digusur: Marga Klagilit palang perusahaan sawit

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

Gubernur Papua: Pembangunan harus melindungi hak masyarakat adat dan alam

Di luar perjanjian: Bagaimana sengketa investasi menjerat Negara-negara Pasifik?

“Ini bukan lagi sekadar masalah antara satu marga dengan perusahaan. Melainkan masalah tata kelola investasi,” ucapnya.

Katanya, sejumlah laporan publik mengenai perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sorong mencatat masalah utang dalam skema kebun plasma marga Masinau sekitar Rp25 miliar.

Ia mengatakan, dalam laporan tersebut disebutkan terdapat kebun plasma sekitar 209 hektare yang dikaitkan dengan skema pembiayaan perbankan.

Ambrosius Klagilit mengatakan, masalah tersebut harus dibuka secara transparan agar masyarakat adat mengetahui jelas bagaimana skema pembiayaan itu terjadi.

Sebab, apabila masyarakat adat menyerahkan tanah dan dijanjikan plasma, kemudian muncul utang hingg puluhan miliar, pemerintah harus membuka siapa yang meminjam, yang menandatangani, yang menerima uang, bagaimana pengelolaannya dan siapa yang harus membayar utang.

Ia khawatir, pola tersebut justru membuat masyarakat adat yang menyerahkan tanah untuk kepentingan investasi harus menanggung beban finansial.

“Jangan sampai pola yang sama berulang. Tanah masyarakat masuk, kemudian masyarakat dijanjikan kesejahteraan, tetapi pada akhirnya masyarakat justru menanggung utang,” ujarnya.

Selain itu katanya, laporan publik mengenai perkebunan sawit di wilayah Moi mencatat adanya pembayaran kompensasi tanah sekitar Rp50.000 per hektare, sementara kayu dan tanam tumbuh disebut sekitar Rp185.000 per hektare.

“Kalau ada angka Rp50.000 per hektare, masyarakat berhak bertanya dari mana angka itu muncul siapa yang menentukan? Apakah seluruh pemilik hak adat menyetujuinya? Apakah ada kajian nilai tanah dan tanam tumbuh”.

Ambrosius Klagilit menegaskan, masalah investasi sawit di Kabupaten Sorong tidak akan selesai hanya dengan membubarkan rapat AMDAL.

Menurutnya, pembubaran tersebut merupakan pesan keras bahwa pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hak masyarakat adat sebelum berbicara mengenai investasi.

Ambrosius Klagilit mengatakan, masyarakat adat Moi tidak meminta perlakuan khusus. Hanya meminta hak mereka dihormati, sehingga jangan menganggap masyarakat adat penghambat pembangunan.

Sementara itu staf Pusaka, Ayu Pra Ayufa atau Ayup Paa menyoroti wilayah adat Marga Klaviyu dan Marga Nibra. Menurutnya wilayah adat kedua marga itu menjadi bagian dari lokasi yang dibahas dalam proses AMDAL.

“Lokasi yang sedang diincar oleh perusahaan dan dibahas AMDAL-nya itu salah satunya berkaitan dengan wilayah Marga Klaviyu dan Marga Nibra,” kata Ayup Paa.

Ia mengatakan, masalah tersebut bukan baru muncul sekarang karena Marga Klaviyu sebelumnya telah menempuh proses hukum terkait tanah adat mereka.
Marga Klaviyu mengajukan gugatan, kemudian memenangkan perkara tersebut.

“Artinya, kalau sudah ada putusan pengadilan, putusan itu harus dijalankan. Namun masalah itu belum benar-benar selesai di tingkat pemerintah daerah. Sampai hari ini, putusan itu tidak diproses sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Katanya mengatakan masyarakat telah berulang kali mendatangi pemerintah daerah untuk mempertanyakan proses penetapan wilayah adat.

Marga Klaviyu juga sudah mengajukan proses penetapan wilayah adat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 sejak 2023.

“Tetapi sampai hari ini tidak ada proses dan tidak ada niat baik yang kami lihat dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Karenanya, keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat adat pun dipertanyakan. Sebab, masyarakat adat sudah mengajukan wilayahnya untuk diakui, tetapi prosesnya tidak berjalan.

Di sisi lain, ketika ada kepentingan investasi, proses pembahasan AMDAL justru bisa berjalan. Pencabutan sejumlah izin konsesi perkebunan. Menurutnya pencabutan izin itu mestinya diikuti proses pengembalian wilayah kepada masyarakat adat.

Katanya, ada empat konsesi yang izinnya telah dicabut, tetapi pemerintah daerah belum serius memastikan tanah tersebut kembali kepada masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah tersebut.

Pencabutan izin pada 2022 dan 2023 itu kata Paa, bukan semata-mata kepentingan masyarakat adat atau kepentingan bupati. Itu merupakan kebijakan negara.

Ketika izin dicabut dan tanah itu dikembalikan kepada masyarakat adat lanjutnya, pemerintah daerah seharusnya serius menjalankan proses pengembaliannya.

“Sampai sekarang masih ada pertanyaan besar mengenai status tanah-tanah tersebut. Jadi ada empat konsesi yang izinnya dicabut, tetapi sampai hari ini pemerintah daerah tidak serius mengembalikan tanah-tanah itu kepada masyarakat adat. Padahal ada dasar hukumnya,” kata Ayup Paa. (*)

Tags: AdatAMDALbubarkanInvestasimasyarakatmoipemudaSawit
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Marga Klagilit palang perusahaan sawit

Makam leluhur diduga digusur: Marga Klagilit palang perusahaan sawit

October 13, 2026
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

October 9, 2026

Gubernur Papua: Pembangunan harus melindungi hak masyarakat adat dan alam

October 7, 2026

Di luar perjanjian: Bagaimana sengketa investasi menjerat Negara-negara Pasifik?

October 2, 2026

Nabot Sreklefat pimpin AMAN Sorong Raya, tegaskan perlawanan terhadap ancaman investasi di wilayah adat

October 1, 2026

Pemetaan indikatif Kenasaimos memperjelas ruang kelola adat dan batas wilayah

September 25, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Smoke haze blankets Jayapura City and Regency
13 October 2026
Smoke haze blankets Jayapura City and Regency

Jayapura, Jubi – Jayapura City and Jayapura Regency in Papua Province have been blanketed by smoke haze in recent days, [...]

West Papua Marks 27 Years as Poverty Rate Falls
13 October 2026
West Papua Marks 27 Years as Poverty Rate Falls

Manokwari, Jubi – West Papua Governor Dominggus Mandacan says poverty has declined and the economy has continued to grow during [...]

Merauke prison riot: Buildings Set Ablaze, Several Inmates Escape
12 October 2026
Merauke prison riot: Buildings Set Ablaze, Several Inmates Escape

Merauke, Jubi – A riot broke out at Merauke Class IIB Correctional Facility in South Papua on Friday morning, 9 [...]

LBH APIK Jayapura Urges Papua Police to Protect Child Sexual Abuse Victims and Their Advocates
12 October 2026
LBH APIK Jayapura Urges Papua Police to Protect Child Sexual Abuse Victims  and Their Advocates

Jayapura, Jubi – The Jayapura Legal Aid Institute of the Indonesian Women’s Association for Justice (LBH APIK Jayapura) has urged [...]

Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary Forest Management
10 October 2026
Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary  Forest Management

Teminabuan, Jubi – Indigenous Papuans have their own ways of managing customary forests to ensure they remain protected. They harvest [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Seruan pastoral PGI terkait karhutla

PGI keluarkan seruan pastoral terkait karhutla

October 13, 2026
Marga Klagilit palang perusahaan sawit

Makam leluhur diduga digusur: Marga Klagilit palang perusahaan sawit

October 13, 2026
Kabut asap di Kaimana

Kabut asap: Warga Kaimana diimbau gunakan masker

October 13, 2026
Ketahanan pangan terintegrasi

Pemprov Papua Tengah perkuat ketahanan pangan dengan perencanaan terintegrasi

October 13, 2026
Terduga penjual senpi di Yahukimo

Koalisi: Terduga penjual senpi di Yahukimo mesti ditangkap

October 13, 2026
Wagub Geley

Wagub Geley kunjungan kerja ke Puncak Jaya

October 13, 2026
Latihan militer Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia gelar latihan militer gabungan Keris Woomera 26

October 13, 2026
Harga Bahan Bakar di PNG

Harga bahan bakar di PNG naik

October 13, 2026
Perwakilan PBB ke Papua

Gereja Baptis dukung perwakilan PBB berkunjung ke Tanah Papua

October 13, 2026
Kabut asap karhutla

Kabut asap karhutla kepung Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura

October 12, 2026
Wagub Geley

Wagub Geley kunjungan kerja ke Puncak Jaya

October 13, 2026
Bantuan ambulans untuk tiga kabupaten

Pemprov Papua Selatan serahkan bantuan ambulans untuk tiga kabupaten

October 12, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Seruan pastoral PGI terkait karhutla

PGI keluarkan seruan pastoral terkait karhutla

0
Marga Klagilit palang perusahaan sawit

Makam leluhur diduga digusur: Marga Klagilit palang perusahaan sawit

0
Kabut asap di Kaimana

Kabut asap: Warga Kaimana diimbau gunakan masker

0
Ketahanan pangan terintegrasi

Pemprov Papua Tengah perkuat ketahanan pangan dengan perencanaan terintegrasi

0
Terduga penjual senpi di Yahukimo

Koalisi: Terduga penjual senpi di Yahukimo mesti ditangkap

0
Wagub Geley

Wagub Geley kunjungan kerja ke Puncak Jaya

0
Latihan militer Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia gelar latihan militer gabungan Keris Woomera 26

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara