• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Dari Tanah Moi ke Jakarta Marga Kelagilit datangi kantor PT IKS tolak sawit

January 31, 2026
in Nasional & Internasional
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Gamaliel Kaliele - Editor: Angela Flassy
Tolak Sawit

Marga Kelagilit datangi Kantor PT IKS Tolak Sawit, Jumat (30/1/2026) - Jubi/LBHPapuaposSorong

0
SHARES
852
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Perwakilan Masyarakat Adat Moi Sub Suku Moi Sigin mendatangi Kantor Pusat PT Inti Kebun Sejahtera di Sahid Sudirman Center Lantai 22, Jakarta Pusat, untuk mengantarkan Surat Pemberitahuan dan Penolakan Kehadiran serta Aktivitas Perkebunan Sawit di wilayah adat mereka, Jumat (30/1/2026).

“Ketika kami tiba dan melapor ke pihak keamanan, kami tidak diizinkan masuk. Alasannya tidak jelas dan kami diminta menitipkan surat saja kepada security,” ujar Paralegal LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan masyarakat adat sempat meminta agar dapat menyerahkan surat tersebut secara langsung, namun ditolak. Surat akhirnya diserahkan, dan mereka diberikan tanda terima.

Ambrosius menegaskan, isi surat tersebut merupakan peringatan keras kepada PT IKS agar menghentikan segala bentuk upaya penghasutan, termasuk pengiriman kurir atau perantara yang membujuk sebagian anggota marga untuk menyerahkan tanah adat

Dalam surat itu Masyarakat adat juga menjelaskan, jika perusahaan masih melakukan penghasutan dan merugikan marga Klagilit Maburu/Mawera, maka Masyarakat adat akan memproses berdasarkan hukum adat (living law) dan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia. Ia menyebutkan, surat tersebut juga melampirkan Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Suku Moi Sub Suku Moi Sigin Marga Klagilit Maburu/Mawera yang telah ditandatangani seluruh anggota marga.

“Isinya tegas bahwa mereka sepakat menjaga hutan, tanah, dan wilayah adat yang diwariskan leluhur secara turun temurun serta secara bulat menolak kehadiran perkebunan kelapa sawit PT Inti Kebun Sejahtera,” ujar Ambrosius.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat menegaskan bahwa hutan dan tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menopang seluruh sendi kehidupan mereka.

BERITATERKAIT

Kain dan cat merah, upaya masyarakat adat Papua jaga paru-paru dunia

10 bulan berlalu, dugaan penyiksaan seorang warga baru tahap klarifikasi

Masyarakat Adat keberatan investasi PT STM Agro Energi di Fakfak

Anggota Koramil diminta tak panggil warga yang tolak Sawit di Sorong Selatan

“Tanah dan hutan adalah tempat kami berburu, berkebun, mencari makan, mengambil obat-obatan tradisional, dan menjalankan ritual adat ini bukan lahan kosong seperti yang sering digambarkan perusahaan,” kata Ambrosius

Sebagai bentuk keseriusan, surat penolakan tersebut telah ditembuskan ke sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Investasi, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, pimpinan DPR RI, DPD RI, Komnas HAM, hingga Kapolri.

“Ini pesan jelas bahwa persoalan ini bukan konflik lokal biasa ini menyangkut hak konstitusional masyarakat adat yang dijamin UUD 1945 dan berbagai instrumen HAM,” kata Ambrosius.

Ia menambahkan, setibanya kembali di Sorong, masyarakat adat bersama LBH Papua juga akan menyerahkan surat tembusan kepada Gubernur Papua Barat Daya, DPRP Papua Barat Daya, MRP Papua Barat Daya, Kapolda Papua Barat Daya, Bupati Sorong, serta dinas-dinas teknis terkait.

Ambrosius menyebut, setiap bentuk perizinan yang terbit tanpa pengakuan dan penetapan wilayah adat, adalah izin yang cacat hukum.

“Kalau izin itu berdiri di atas tanah adat tanpa persetujuan masyarakat, maka izin itu batal demi hukum,” katanya.

Ia menyoroti prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang wajib dipenuhi dalam setiap proyek yang menyentuh wilayah adat.

FPIC itu bukan formalitas tanda tangan di atas kertas Persetujuan harus bebas dari tekanan, diberikan sebelum kegiatan dimulai, dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang utuh dan jujur.

Ia menilai, praktik yang dilakukan PT IKSJ justru bertolak belakang dengan prinsip FPIC yang mengirim kurir, membujuk marga tertentu, memecah belah keluarga adat itu bukan FPIC.

“ Itu manipulasi,” katanya

Dari perspektif hak asasi manusia, Ambrosius menilai masuknya perkebunan sawit tanpa persetujuan masyarakat adat merupakan bentuk pelanggaran HAM struktural hak atas tanah, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas budaya, dan hak untuk menentukan masa depan sendiri.

“Ini adalah hak asasi yang dijamin hukum internasional,” ujarnya

Menurutnya, jika negara serius melindungi masyarakat adat, maka langkah pertama adalah menghentikan semua aktivitas PT IKSJ sampai ada pengakuan wilayah adat dan persetujuan Masyarakat.

Ia menambahkan, hukum adat bukan hukum kelas dua Living law hidup jauh sebelum negara ini ada dan Mengabaikan hukum adat sama dengan menolak sejarah bangsa sendiri,.

“Kami ingin semua pihak tahu bahwa masyarakat adat Moi tidak pernah memberikan persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC). Jika izin tetap dipaksakan, maka itu cacat hukum,” kata Ambrosius.

LBH Papua Pos Sorong akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan membawa persoalan ini ke ranah hukum nasional maupun internasional dan hutan dan tanah adat bukan objek dagang. (*)

Tags: LBH Papua Pos SorongTolak Sawit
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Masyarakat ada

Kain dan cat merah, upaya masyarakat adat Papua jaga paru-paru dunia

March 6, 2026
LBH

10 bulan berlalu, dugaan penyiksaan seorang warga baru tahap klarifikasi

March 4, 2026

Masyarakat Adat keberatan investasi PT STM Agro Energi di Fakfak

March 3, 2026

Anggota Koramil diminta tak panggil warga yang tolak Sawit di Sorong Selatan

February 18, 2026

LBH Papua Pos Sorong duga Kapolresta lindungi oknum anggotanya

January 23, 2026

Sudah ditolak, perwakilan perkebunan sawit terus datangi warga kampung

January 20, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary Forest Management
10 October 2026
Papuan Indigenous Communities Achieve Self-Reliance Through Customary  Forest Management

Teminabuan, Jubi – Indigenous Papuans have their own ways of managing customary forests to ensure they remain protected. They harvest [...]

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

October 11, 2026
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

October 11, 2026
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

October 11, 2026
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

October 11, 2026
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

October 11, 2026
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

October 11, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
RSUD Yowari

Keluarga pasien berharap Pemkab Jayapura evaluasi menyeluruh RSUD Yowari

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
PSN penghancur hutan hujan tropis

Aliansi: Hentikan PSN penghancur hutan hujan tropis di Tanah Papua

0
Indonesia mesti menjawab pelanggaran HAM

Koalisi: Berikan akses kepada PIF memantau kondisi HAM di Tanah Papua

0
Pemilu PNG

KPU PNG membutuhkan banyak waktu selenggarakan Pemilu 2027

0
Pesta Olahraga Melanesia

Akankah segera ada pesta olahraga Melanesia?

0
PM Solomon hari kemerdekaan Fiji

PM Solomon ucapkan selamat kemerdekaan Fiji ke-56

0
KRI tiba di Fiji

KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 tiba di Fiji

0
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara