Sorong, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mendesak Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua Barat Daya. Bukan hanya soal rangkap jabatan, tetapi menyangkut integritas, independensi, dan marwah MRP sebagai lembaga representatif Orang Asli Papua (OAP) yang secara konstitusional dibentuk untuk melindungi hak-hak adat, perempuan, dan agama.
LBH menilai, ketika pimpinan lembaga kultural berada dalam struktur organisasi yang secara politis menyatakan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal program nasional, maka potensi konflik kepentingan menjadi tak terhindarkan dan berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap MRP sebagai benteng terakhir perlindungan hak-hak dasar OAP.
“Ketua MRP PBD harus fokus pada tugas dan kewenangan lembaga sebagaimana diatur pasal 20 UU Otsus. Posisi sebagai Ketua BMP berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) karena secara struktural dan politis memiliki fokus yang berbeda dengan fungsi kultural MRP,” ujar Ambrosius dalam rilisnya Kamis (12/2/2026).
LBH Papua Pos Sorong menyoroti pernyataan Ketua MRP PBD baru-baru ini yang menyatakan BMP siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal program nasional, termasuk ketahanan pangan, yang akan menghancurkan hutan Masyarakat adat.
Menurut Ambrosius, pernyataan tersebut kontradiktif dengan peran MRP yang berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, MRP memikul tanggung jawab besar sebagai representasi kultural OAP dalam melindungi hak adat, perempuan, dan agama.
“Dalam kasus seperti ini, MRP seharusnya berdiri tegak melindungi hak OAP atas tanah dan sumber daya alam, bukan justru terjebak dalam kepentingan organisasi kemasyarakatan yang mendukung penuh program yang berisiko menggusur hutan adat,” tegasnya.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat serta untuk menjaga marwah lembaga, LBH Papua Pos Sorong menyampaikan tiga tuntutan utama. Lembaga tersebut mendesak Ketua MRP Papua Barat Daya agar segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua BMP Papua Barat Daya demi menjaga profesionalitas sebagai pimpinan lembaga kultural.
LBH Papua Pos Sorong juga meminta yang bersangkutan memilih salah satu jabatan. Apabila tetap ingin memimpin BMP, maka ia dinilai harus melepaskan keanggotaan sekaligus posisi Ketua MRP Papua Barat Daya guna menghindari konflik kepentingan.
Selain itu, LBH Papua Pos Sorong mendesak Badan Kehormatan MRP Papua Barat Daya segera mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran kode etik maupun prinsip profesionalitas di internal lembaga tersebut.
“Langkah ini penting diambil agar MRP PBD tetap murni menjadi benteng perlindungan bagi hak-hak dasar Orang Asli Papua tanpa intervensi kepentingan organisasi lain,” ujar Ambrosius.(*)























Discussion about this post