Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menetapkan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilihan Umum – Pemilu tahun 2024 sebanyak 138.183 jiwa.
Rapat Pleno penetapan DPT ini dipimpin Ketua KPU Manokwari, Aplena Rumaikew didampingi tiga komisioner KPU dan dihadiri Bawaslu Manokwari serta Panitia Pemilihan Distrik – PPD dari sembilan Distrik dan para Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten.
“Rapat pleno kali ini dengan Berita acara Nomor 164/PP.07.1-BA/9202/2023 rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap KPU Kabupaten Manokwari pada Pemilihan umum tahun 2024,” kata Ketua KPU Aplena Rumaikew Rabu (21/6/2023) malam.
Rumaikew mengatakan, KPU Manokwari menetapkan terdapat 9 Distrik dan 173 kelurahan serta kampung dengan sebaran tempat pemungutan suara – TPS sebanyak 674.
“Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 69.949, jumlah pemilih perempuan, 68.234,” ucap Aplena saat membacakan hasil penetapan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU menerima data dari Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Manokwari terkait 149 orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, di Masni.
“Rekomendasi tersebut belum disertai dengan surat rekomendasi dan bukti autentik soal temuan tersebut. Meski tadi Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa akan menyiapkan surat rekomendasi dan bukti autentik secepatnya kepada KPU Kabupaten Manokwari setelah Rapat Pleno ini,” katanya.
Sementara, data Pemilih tetap yang tersebar di 9 Distrik yakni :
1. Distrik Manokwari Barat
Jumlah Kelurahan/Kampung : 10
Jumlah TPS : 323
Pemilih aktif : 68.543
Pemilih baru : 1.540
Pemilih tidak memenuhi syarat : 2.130
Perbaikan data pemilih : 5.258
Pemilih potensial non KTP elektronik : 52
Pemilih potensial DPTb : nihil
2. Distrik Manokwari Timur
Jumlah Kelurahan/Kampung : 7
Jumlah TPS : 40
Pemilih aktif : 9.030
Pemilih baru : 633
Pemilih tidak memenuhi syarat : 438
Perbaikan data pemilih : 1.126
Pemilih potensial non KTP elektronik : 21
Pemilih potensial DPTb : nihil
3. Distrik Manokwari Selatan
Jumlah Kelurahan/Kampung : 18
Jumlah TPS : 82
Pemilih aktif : 18.769
Pemilih baru : 2.106
Pemilih tidak memenuhi syarat : 871
Perbaikan data pemilih : 201
Pemilih potensial non KTP elektronik : 34
Pemilih potensial DPTb : nihil
4. Distrik Manokwari Utara
Jumlah Kelurahan/Kampung : 23
Jumlah TPS : 23
Pemilih aktif : 2.975
Pemilih baru : 79
Pemilih tidak memenuhi syarat : 58
Perbaikan data pemilih : –
Pemilih potensial non KTP elektronik : 18
Pemilih potensial DPTb : nihil
5. Distrik Tanah Rubuh
Jumlah Kelurahan/Kampung : 24
Jumlah TPS : 25
Pemilih aktif : 3.093
Pemilih baru : 246
Pemilih tidak memenuhi syarat : 115
Perbaikan data pemilih : 3
Pemilih potensial non KTP elektronik : 13
Pemilih potensial DPTb : nihil
6. Distrik Warmare
Jumlah Kelurahan/Kampung : 31
Jumlah TPS : 41
Pemilih aktif : 6.167
Pemilih baru : 104
Pemilih tidak memenuhi syarat : 138
Perbaikan data pemilih : 300
Pemilih potensial non KTP elektronik : 25
Pemilih potensial DPTb : nihil
7. Distrik Prafi
Jumlah Kelurahan/Kampung : 16
Jumlah TPS : 55
Pemilih aktif : 12.223
Pemilih baru : 264
Pemilih tidak memenuhi syarat : 129
Perbaikan data pemilih : 342
Pemilih potensial non KTP elektronik : 72
Pemilih potensial DPTb : nihil
8. Distrik Masni
Jumlah Kelurahan/Kampung : 32
Jumlah TPS : 60
Pemilih aktif : 12.196
Pemilih baru : 356
Pemilih tidak memenuhi syarat : 214
Perbaikan data pemilih : 355
Pemilih potensial non KTP elektronik : 142
Pemilih potensial DPTb nihil
9. Distrik Sidey
Jumlah Kelurahan/Kampung : 12
Jumlah TPS : 25
Pemilih aktif : 5187
Pemilih baru : 66
Pemilih tidak memenuhi syarat : 109
Perbaikan data pemilih : 2
Pemilih potensial non KTP elektronik : 25
Pemilih potensial DPTb : nihil.
Rangkaian rapat pleno penetapan DPT ini ditutup dengan penyerahan berita acara kepada para pimpinan parpol dan Bawaslu Kabupaten Manokwari. (*)