Manokwari, Jubi – Atlet peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional – PON dan Peparnas di Papua asal Provinsi Papua Barat belum menerima bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah.
Bonus para Atlet yang dijanjikan oleh Gubernur saat itu, bahwa akan diberikan bagi peraih medali emas sebesar Rp1 Miliar.
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Seknun mengatakan, Pemerintah harus menganggarkan dalam APBD Perubahan 2022 ini untuk para Atlet yang sudah mengharumkan nama daerah dalam laga iven nasional
“Kita berharap Pemerintah melalui OPD terkait dapat menganggarkan dana bonus bagi Atlet di APBD Perubahan 2022, kalaupun belum sempat dimasukan dalam APBD Induk Tahun 2022,” kata Seknun, Jumat (9/9/2022).
“Saya minta kepada Eksekutif agar jangan lagi setelah penetapan APBD perubahan ada atlet yang kita dengar meminta bonus-bonusnya di sana sini. Tolong hargai jerih paya mereka yang sudah harumkan nama negeri ini,” tegasnya.
Hal tersebut Ia tegaskan terutama kepada OPD teknis yang berkaitan dengan olahraga di daerah ini.
“Membangun daerah ini tidak hanya birokrat, kalangan profesional, olahragawan juga meraka turut membangun negeri ini, tolong diperhatikan, jangan tenaganya dipakai mengisi momen, tapi dilupakan setelah momen,” ujarnya.
Sementara, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) tinju dari Pertina Papua Barat, Clinton Tallo mengatakan pada ajang PON XX di Papua, salah seorang atletnya berhasil meraih medali emas untuk Papua Barat. Namun kata dia, untuk bonus kepada atletnya itu merupakan urusan Pemerintah.
“Kemarin peraih medali yakni Krisntin Jumbay, di kelas 57,” kata Clinton
Sementara atlet peraih medali emas di ajang Peparnas ada sekitar 7 orang, selain itu 9 atlet peraih medali perak dan 8 peraih perunggu yang juga masih menanti janji bonus tersebut.(*)