Sorong, Jubi-Acara diskusi mengenai rencana investasi pertambangan dan migas yang digelar kelompok Solidaritas Selamatkan Manusia dan Tanah Mbaham Matta Fakfak Papua (SSMTMMFP) yaris dibubarkan oleh aparat berpakaian preman di Fakfak, Kamis (12/6/2025).
“Kami sedang duduk bersama membicarakan masa depan tanah kami, tanah adat, lalu tiba-tiba datang dua orang berpakaian preman, mengaku tentara, dan menanyakan macam-macam soal diskusi kami,” ujar peserta diskusi yang terlibat langsung dalam negosiasi dengan apparat, Hiryet Hegemur.
“Aparat datang tiba-tiba, tanya-tanya apakah kami diskusi soal Papua Merdeka. Padahal kami sedang membicarakan soal tanah, investasi, dan hak masyarakat adat. Itu hak konstitusional kami,” lanjut Hiryet.
Sebelumnya, dua intel tersebut bahkan sempat meminta izin untuk masuk ke rumah tempat diskusi berlangsung dan mengambil dokumentasi kegiatan. Permintaan itu ditolak secara halus dengan melakukan negosiasi di teras. Setelah itu, mereka pergi, tetapi pemantauan terus berlangsung dari jarak jauh.
SSMTMMFP menilai tindakan aparat sebagai bentuk intimidasi, pembungkaman, dan pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi. Mereka menyayangkan pendekatan keamanan yang terus menjadi wajah utama negara dalam merespons suara-suara kritis warga Papua.
“Negara ini katanya demokrasi, katanya ada hukum. Tapi aparat malah mengintervensi ruang diskusi kami. Ini bentuk pelanggaran terhadap hak berekspresi dan berkumpul,” ujar Sekretaris Jenderal Gerakan Perjuangan Rakyat Papua (GPRP) Elias Hindom. GPRP juga tergabung dalam SSMTMMFP.
Mereka mendesak negara menghentikan segala bentuk pendekatan militeristik terhadap masyarakat adat dan menghormati proses diskusi dan konsolidasi akar rumput sebagai bagian dari demokrasi.
SSMTMMFP menegaskan sikap mereka untuk menolak segala bentuk investasi yang tidak berpihak pada keselamatan manusia dan tanah Mbaham Matta.
Kami tidak mau Fakfak menjadi korban seperti banyak wilayah lain di Papua. Kami ingin menentukan sendiri masa depan kami. Jangan paksa kami tunduk dengan dalih pembangunan, padahal isinya perampasan dan kerusakan,” tegas pernyataan kolektif mereka.
Diskusi yang dimulai pukul 17.00 WP itu mengangkat tema seputar investasi skala besar yang tengah dirancang negara melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Dalam berbagai pernyataannya, Bahlil menegaskan wilayah Fakfak memiliki potensi besar di sektor gas bumi, bijih besi, dan batubara.
Bagi masyarakat adat Mbaham Matta, rencana negara ini justru dianggap sebagai ancaman yang serius terhadap keberlangsungan hidup mereka. Investasi di tanah Papua selama ini dinilai banyak menimbulkan konflik, perampasan ruang hidup, hingga kekerasan.
“Ini bukan sekadar soal garis batas distrik, ini soal bagaimana tanah dan hutan kami dipetakan secara sepihak lalu dijual kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa melibatkan pemilik sah wilayah ini yaitu kami, orang Mbaham Matta,” Hindom.
Menurut Elias, pemetaan wilayah oleh Kementerian ESDM tidak hanya cacat prosedur karena mengabaikan partisipasi masyarakat adat, tapi juga berpotensi menghilangkan hak hidup dan kedaulatan orang asli Fakfak atas tanah mereka sendiri. Ia menilai, pemerintah pusat memanfaatkan istilah ‘investasi’ untuk menutupi rencana eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam di Fakfak.
“Kami sangat paham pola-pola tipu daya yang dibungkus dengan kata ‘investasi’. Itu hanya cara baru negara dan korporasi merampas tanah kami, mencabut kami dari akar sejarah dan kehidupan kami,” katanya.
Elias juga menuding Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melampaui batas kewenangan ketika membawa rencana investasi ke wilayah adat tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Ia mempertanyakan mengapa seorang menteri asal Papua bisa menjadi alat negara untuk mengorbankan tanah Papua sendiri.
Solidaritas SSMTMMFP menyerukan agar pemerintah pusat segera menghentikan seluruh proses pemetaan wilayah di Fakfak yang dilakukan tanpa sepengetahuan masyarakat adat. Mereka juga menuntut agar semua proses perencanaan investasi di atas tanah Mbaham Matta dihentikan secara permanen.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tanah ini tidak untuk dijual, tidak untuk diserahkan kepada pemodal, tidak untuk dihancurkan atas nama pertumbuhan ekonomi. Fakfak bukan proyek investasi, Fakfak adalah rumah kami,” tegas Hindom.
Masyarakat adat Fakfak mengaku telah belajar dari daerah-daerah lain di Papua terdapat proyek investasi, dan mengalami konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan negara Negara.
Saat ini SSMTMMFP terus membangun kesadaran kolektif di kampung-kampung untuk menolak segala bentuk ekspansi investasi yang merusak, namun mereka mendapatkan tekanan secara langsung.(*)






















Discussion about this post