Mappi – Pemerintah Kabupaten Mappi melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri atau Kejari Merauke. Penandantangan Memorandum of Understanding yang berlangsung di Merauke pada Selasa (12/12/2023) tersebut dihadiri Penjabat Bupati Mappi, Michael R Gomar SSTP MSi dan Kepala Kejari Merauke,Radot Parulian SH MH.
Pj Bupati Mappi dalam arahannya mengatakan dengan penandatangan kerja sama itu pihaknya berharap komunikasi, koordinasi, dan dukungan Kejari Merauke dalam mendampingi Pemerintah Kabupaten Mappi dalam pengelolahan administrasi, produk hukum, penataan penertiban aset, dan pengawasan pembinaan pengelolahan keuangan daerah.
“Kegiatan itu sudah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, dan bersyukur pada hari ini kita semua dapat berkumpul di sini dan melakukan penandatangan kerja sama ini,”ungkapnya.
Pj Bupati Mappi menerangkan pada Selasa tim Kejari Merauke bertolak ke Kabupaten Mappi untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Mappi.
“Rencana kami dari Pemerintah Kabupaten Mappi untuk melakukan kerja sama seyogyanya dilaksanakan di Kepi, [Ibu Kota] Kabupaten Mappi. Tetapi karena hari ini saya bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mappi berada di Merauke, maka kami koordinasi dan sepakati untuk melaksanakan kegiatan ini di Kantor Kejaksaan Negeri Merauke,” tuturnya.
Pj Bupati Mappi mengatakan bahwa kerja sama itu merupakan langkah baru Pemkab Mappi dalam upaya komunikasi, koordinasi, serta dukungan dari Kejari Merauke, khususnya dalam pengelolahan administrasi, produk hukum, penataan dan penertiban aset, serta pengawasan, pembinaan, pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat berharap sekali bahwa cukup banyak hal-hal yang yang kami lihat di lapangan dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Kami sangat berharap dukungan kerja sama itu bisa menjadi kekuatan bagi kami untuk sama-sama membenahi pengawasan dan pembinaan secara langsung dalam pengelolahan keuangan daerah, penertiban aset, dan juga produk-produk hukum lainnya di Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
Lebih jauh Pj Bupati Mappi menerangkan penandatangan MoU itu akan menjadi dasar dan komitmen Pemerintah Kabupaten Mappi untuk memberikan dukungan berupa program penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mappi dan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Merauke.
Kajari Merauke, Radot Parulian SH MH menyambutkan kegiatan tesebut. “Kami bersepakat untuk terus melanjutkan kerja sama itu ke depan,” ungkapnya.
Menurutnya,, perjanjian kerja sama itu terkait penganganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama itu dimaksud untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing-masing pihak, sekaligus mengefektifkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait dengan pemberian bantuan hukum di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum baik, itu pendapat hukum maupun pendampingan hukum.
“Itu kami lakukan dalam rangka mitigasi risiko hukum, yaitu mencegah risiko hukum di kemudian hari terkait program kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mappi,” ucapnya.
Radot menyebutka kerja sama itu dalam rangka penertiban aset-aset daerah yang dikuasi oleh eks pejabat maupun pihak lain, tentunya akan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Pemerintah Kabupaten Mappi memberikan surat kuasa khusus kepada Kejari Merauke sebagai pengecara negara untuk melakukan penarikan aset.
“Kemudian juga nanti Bapenda Mappi bisa berkoordinasi dengan kami terkait untuk penagihan pajak yang tertunggak. Prosedurnya, kami diberikan Surat Keputusan untuk melakukan penagihan agar Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat,” katanya. (Adv)