Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua Selatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, untuk menelusuri sejumlah aset daerah, termasuk kendaraan operasional eks Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua yang hingga kini belum memiliki kejelasan status kepemilikan dan pengelolaannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Merauke, Elias Mite mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Merauke untuk meminta pendampingan dalam proses penelusuran aset tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke. Dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat resmi untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset pemerintah daerah,” kata Elias Mite di Merauke, Selasa (23/6/2026).
Menurut Elias, aset yang akan ditelusuri tidak hanya kendaraan bermotor, tetapi juga aset lain yang hingga kini belum memiliki kejelasan administrasi maupun pengelolaan.
Ia menjelaskan persoalan tersebut muncul setelah pelaksanaan PON Papua berakhir. Sejumlah aset yang digunakan selama penyelenggaraan kegiatan itu belum memiliki kejelasan mengenai status kepemilikan maupun pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
“Salah satunya kendaraan bermotor. Sampai sekarang statusnya belum jelas. Karena itu kami meminta Kejari melakukan penelusuran agar ada kepastian hukum terhadap aset tersebut,” ujarnya.
Elias Mite mengatakan, setelah proses penelusuran selesai, Kejari bersama tim akan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Katanya, jika status aset telah jelas, aset tersebut dapat diserahkan kepada pihak yang berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Merauke apabila menjadi kewenangannya.
Ia berharap aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)




Discussion about this post