• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Animha

Kejari Merauke dalami dugaan korupsi proyek revitalisasi Unmus

September 18, 2026
in Animha
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Emanuel Riberu  - Editor: Arjuna Pademme
Kejari Merauke

Tim Penyidik Kejari Merauke menyita ratusan dokumen dari rektorat Universitas Musamus Merauke pada 9 Juni 2026 lalu - Jubi/Emanuel Riberu

0
SHARES
127
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Merauke, Jubi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi dan pengembangan Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024.

Penyidik kini memeriksa 29 proyek yang menjadi bagian dari program tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejari Merauke, Paris Manalu mengatakan pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi masih dilakukan secara bertahap. Keterbatasan jumlah penyidik membuat pemeriksaan harus dilakukan satu per satu.

“Sekarang ini kami lagi memeriksa semua saksi. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris kepada wartawan di Merauke, Kamis (17/9/2026).

Menurut Paris, 29 proyek tersebut ditangani dalam rangkaian perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek juga melibatkan kontraktor dari luar wilayah Papua Selatan.

Ia mengatakan,  penyidik harus memeriksa setiap proyek secara menyeluruh sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Penyelidikan itu harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Dugaan korupsi revitalisasi Unmus: Calon tersangka bisa capai 10 orang

Pemkab Merauke gandeng Kejari telusuri status aset eks PON Papua

Tim Kejari Merauke geledah rektorat dan laboratorium Unmus

Dua mantan Wakil PM Fiji hadapi sidang atas tuduhan korupsi

Terkait penetapan tersangka, Paris belum dapat memastikan kapan langkah hukum tersebut dilakukan. Sebab, masing-masing proyek harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kalau satu perkara ini sudah selesai, saya bungkus itu langsung saya limpah. Ini 29 proyek,” ujarnya.

Paris menjelaskan proses tersebut membutuhkan waktu karena penyidik harus menelusuri dokumen, memeriksa pihak-pihak terkait, dan memastikan rangkaian pelaksanaan setiap proyek dapat dibuktikan secara hukum.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan juga terus dilakukan untuk membuat terang dugaan penyimpangan dan mengetahui peran masing-masing pihak.

Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, penyidik Kejari Merauke melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Unmus dan menyita ratusan dokumen.

Ruangan yang digeledah antara lain rektorat, bagian keuangan, bendahara, dan sejumlah laboratorium. Dokumen yang diamankan berkaitan dengan pencairan anggaran, kontrak, dan laporan pertanggungjawaban.

Saat itu penyidik menyatakan penggeledahan dilakukan untuk memastikan kesesuaian barang yang diadakan dalam program revitalisasi dengan kontrak, spesifikasi, dan volume pekerjaan yang ditetapkan.

Penyidik juga mendalami proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan mark-up harga, dengan mencocokkan harga dalam dokumen pengadaan dengan harga riil barang.

Program revitalisasi dan pengembangan Unmus tahun anggaran 2024 mendapat alokasi sekitar Rp43 miliar dari kementerian.

Anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung peningkatan status Unmus dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).

Hingga kini, Kejari Merauke belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Paris mengatakan penyidik masih berfokus menyelesaikan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti.

Meski prosesnya berlangsung bertahap, Paris memastikan penyidik terus bekerja untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut. Pemeriksaan bahkan dilakukan hingga larut malam.

“Saya tidak bisa memastikan kapan, tapi kami ini kerja terus. Hampir setiap hari sampai jam 11 sampai 12 malam kita baru keluar dari kantor,” katanya. (*)

Continue Reading
Tags: Dugaan korupsiKejari MeraukeProyek Revitalisasi UnmusUniversitas MusamusUnmus
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Korupsi Unmus

Dugaan korupsi revitalisasi Unmus: Calon tersangka bisa capai 10 orang

August 17, 2026
Merauke

Pemkab Merauke gandeng Kejari telusuri status aset eks PON Papua

June 23, 2026
Tim Kejari

Tim Kejari Merauke geledah rektorat dan laboratorium Unmus

June 9, 2026

Dua mantan Wakil PM Fiji hadapi sidang atas tuduhan korupsi

May 21, 2026

Kuasa Hukum terdakwa korupsi KUR Bank Papua pertanyakan bukti kerugian negara

March 30, 2026

Kasus Whistleblower FICAC bergulir, PM Fiji janji tidak intervensi

February 24, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara