Mappi – Penjabat Bupati Mappi Michael Rooney Gomar SSTP MSi kembali mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD serta kepala bagian dan kepala distrik dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Mappi Tahun 2023. Rapat yang digelar di Pendopo, Kepi, pada Kamis (27/7/2023) itu dipimpin Penjabat Bupati Mappi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mappi.
Penjabat Bupati Mappi menyatakan monitoring dan evaluasi itu dalam rangka memantau sejauh mana realisasi pelaksanaan kegiatan atau program di masing-masing OPD. Monitoring dan evaluasi itu diharapkan sebagai momentum percepatan, mengingat masa tahun anggaran sudah memasuki semester kedua.
“Beberapa hal teknis yang kita alami di Pemerintah Kabupaten Mappi, terkait dengan rasionalisasi program kegiatan sub kegiatan di masing-masing OPD. Evaluasi program kerja semester pertama tahun 2023 yang akan kita bahas bersama-sama pada kesempatan ini,” ungkapnya.
Penjabat Bupati Mappi juga menekankan perlunya dilakukan rasionalisasi terhadap setiap kegiatan atau program di OPD. Hal itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Mappi melakukan penyesuaian setiap sumber anggaran, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Penjabat Bupati Mappi juga meminta para perangkat daerah mulai menyusun dan mengambil langkah konkrit guna mengantisipasi bencana El Nino atau kekeringan panjang yang diprediksi akan terjadi mulai Agustus 2023. “Dalam rangka mengantisipasi dampak dari bencana El Nino, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran,” tegasnya.
Sejumlah kegiatan juga menjadi atensi Penjabat Bupati Mappi, termasuk rasionalisasi perjalanan dinas, relokasi Pegawai Negeri Sipil ke Provinsi Papua Selatan, rasionalisasi tunjangan perbaikan penghasilan bagi pegawai, rasionalisasi gaji, serta rasionalisasi insentif untuk objek tertentu, seperti honorarium Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mappi akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 823 orang. Mereka terdiri dari 247 tenaga kesehatan dan 549 tenaga guru. (*)