Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menerima aspirasi demonstran massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi memperingati Perjanjian New York, di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (15/8/2026).
Aspirasi itu diserahkan kepada Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling yang hadir di lokasi bersama beberapa anggota dewan.
“Pertama-tama, atas nama pimpinan DPR Papua dan anggota DPR Papua, kami menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara semua yang hari ini sudah menyampaikan aspirasi dengan aman, damai, dan tenang,” kata Supriadi Laling.
Menurutnya, DPR Papua memahami, mencatat, dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan, termasuk aspirasi terkait dugaan pelanggaran hak.
Akan tetapi, DPR Papua tidak memiliki kewenangan memutuskan seluruh masalah yang disampaikan masyarakat, karena fungsi lembaga dewan adalah pengawasan dan dapat meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga.
“Kami memahami, kami mencatat, dan kami mendengarkan setiap aspirasi yang telah disampaikan terkait pelanggaran hak asasi manusia, DPR Papua tentunya tidak boleh menutup mata,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diterima dan dilaporkan kepada pimpinan DPR Papua serta Komisi I yang turut hadir dalam penerimaan aspirasi itu.
Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo mengatakan, lembaga legislatif harus membuka ruang dialog dan audiensi dengan masyarakat sehingga aspirasi rakyat dapat disampaikan dan diterima tanpa hambatan.
“Penyampaian aspirasi rakyat yang secara demokratis, damai dan terbuka harus ada dalam suasana ini, ke depan ini pesan kami, bukan pesan KNPB, tapi ini pesan rakyat melalui KNPB yang kami sampaikan,” kata Warpo Wetipo.
Ia juga meminta DPR berani menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebab DPR hadir karena suara rakyat sehingga suara masyarakat harus mendapat ruang dalam proses demokrasi.
Sementara itu, kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, penyampaian aspirasi masyarakat seharusnya tidak terus-menerus dilakukan di pinggir jalan.
Menurutnya, lembaga legislatif sebagai representasi rakyat perlu menyediakan ruang yang lebih layak untuk menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Kita juga terima kasih kepada para keamanan yang sudah mengawal aksi ini
Tapi satu permintaan kita, sebaiknya jangan terus menerus DPR menerima aspirasi di pinggir jalan seperti ini, karena ini merendahkan negara, dan merendahkan lembaga legislatif sendiri karena merekalah lembaga representatif rakyat,” kata Ramandey.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, DPR Papua, Komnas HAM, dan pihak terkait dapat terus dilanjutkan setelah penyampaian aspirasi tersebut.
Ramandey mengatakan, kerja-kerja kemanusiaan dan perjuangan pemenuhan hak masyarakat akan terus dilakukan selama masih mendapat mandat dan ruang untuk memperjuangkan hak-hak warga negara.
“Kita sama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat. Melakukan kerja-kerja kemanusiaan itu atas nama rakyat dan atas nama bangsa ini sendiri,” ujarnya. (*)





















Discussion about this post