Jayapura, Jubi – Sebanyak 29 peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 tertunda berangkat kuliah ke Amerika Serikat karena Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua menarik surat jaminan mereka. Padahal, sebelumnya 29 orang itu telah menerima surat jaminan bahwa BPSDM Papua akan membiayai kuliah dan biaya hidup mereka di Amerika Serikat.
Data yang dihimpun Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri mencatat peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 yang tertunda berangkat kuliah di Amerika Serikat (AS) itu berasal dari Kabupaten Biak Numfor (3 orang), Kabupaten Sarmi (2 orang), Kabupaten Jayapura (6 orang), Kota Jayapura (8 orang) di Provinsi Papua. Ada pula peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 yang berasal dari Provinsi Papua Pegunungan, yaitu dari Kabupaten Jayawijaya (3 orang).
Selain itu, ada pula peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 dari Provinsi Papua Tengah yang tertunda berangkat kuliah ke AS. Mereka berasal dari Kabupaten Mimika (4 orang) dan Kabupaten Nabire (5 orang). Sejumlah dua peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 lainnya berasal dari Kabupaten Merauke dari Provinsi Papua Selatan.
Salah satu peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020, Kenan Reba, menyatakan keberangkatannya untuk melanjutkan kuliah ke Western Michigan University tertunda karena surat jaminannya dicabut BPSDM Papua. Reba menyatakan telah mengikuti pembinaan Bahasa Inggris dan melanjutkan kuliah hingga empat semester di Jakarta International College.
“Jadi sistemnya setelah empat semester kami akan transfer dan melanjutkan semester lima sampai selesai di kampus kami masing-masing di luar negeri,” kata Reba kepada Jubi pada Kamis (9/3/2023) malam.
Reba menyatakan setelah mengikuti kuliah di Jakarta International Collage hingga semester empat, ia mendaftar dan diterima untuk melanjutkan kuliahnya di Western Michigan University, Amerika Serikat. Reba bersama teman-temannya telah mendapatkan surat jaminan bahwa BPSDM Papua akan memberikan beasiswa untuk membiayai biaya pendidikan dan biaya hidup mereka di AS.
“Jadi dari Oktober sampai Desember 2022 kami sudah urus, dan sudah di terima. Visa maupun surat kami sudah siap. Dari BPSDM sudah keluarkan surat jaminan bahwa BPSDM membiayai pendidikan dan biaya hidup yang tertera dalam surat jaminan itu,” ujarnya.
Reba dijanjikan bahwa pada 6 Januari 2023 akan masuk dan mulai berkuliah di semester spring pada Januari-Maret 2023. Akan tetapi, BPSDM Papua lantas mencabut surat jaminan biaya pendidikan dan biaya hidup untuknya.
“Kami yang akan diberangkatkan harus ada sponsor letter atau surat jaminan bahwa siap [menanggung] biaya pendidikan dan biaya hidup. Surat jaminan itu ditarik BPSDM Papua. BPSDM Papua secara lisan sampaikan sudah tidak lagi mengelola program beasiswa itu, sehingga sponsor letter kami ditarik. Orangtua yang mau mengantar kami sudah datang ke Jakarta, tetapi [keberangkatan] ini dibatalkan dan kami dipulangkan ke Papua,” katanya.
Reba menyatakan mendapatkan informasi bahwa BPSDM Papua mencabut surat jaminan biaya hidup dan biaya pendidikan di AS itu pihak Jakarta International College. Ia mengaku kecewa karena BPSDM Papua tidak secara langsung menyampaikan pembatalan itu kepadanya dan para peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020.
“Kekecewaan [saya], kenapa BPSDM Papua tidak datang sampaikan secara langsung secara surat maupun lisan. Kenapa BPSDM tidak sampaikan secara langsung, tapi [menyampaikan pencabutan surat jaminan itu] lewat pihak ketiga. Itu yang sangat kami sayangkan,” katanya.
Reba menyatakan ia bersama empat temannya masih bertahan di Jakarta, sambil menunggu hasil pertemuan antara pemerintah pusat dan BPSDM Papua terkait nasib penerima beasiswa Otsus Papua. Ia berharap pemerintah pusat dan BPSDM Papua dapat secepatnya mencarikan solusi agar para peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 tetap bisa melanjutkan kuliah mereka di AS. “Kami masih menunggu dan mempertanyakan nasib kami seperti apa,” ujarnya. (*)
Ralat: Berita ini mengalami perbaikan pada 14 Maret 2023 pukul 21.42 WP, setelah Jubi menerima Hak Jawab dari Aliansi Mahasiswa Penerima Beasiswa Papua di Luar Negeri. Perbaikan itu meliputi:
- Judul awal berita, “BPSDM Papua batalkan beasiswa, 29 mahasiswa Papua urung kuliah di AS” diubah menjadi “BPSDM Papua cabut surat jaminan, keberangkatan kuliah 29 mahasiswa Papua ke AS tertunda“.
- Kalimat awal paragraf pertama, “Sebanyak 29 peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 urung berkuliah di Amerika Serikat karena beasiswa mereka dibatalkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua.” diubah menjadi “Sebanyak 29 peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 tertunda berangkat kuliah ke Amerika Serikat karena Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua menarik surat jaminan mereka.”.
- Kalimat awal paragraf kedua, “Data yang dihimpun Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri mencatat peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 yang batal berkuliah di Amerika Serikat (AS) itu berasal dari Kabupaten Biak Numfor (3 orang), Kabupaten Sarmi (2 orang), Kabupaten Jayapura (6 orang), Kota Jayapura (8 orang) di Provinsi Papua.” diubah menjadi “Data yang dihimpun Aliansi Internasional Perhimpunan Mahasiswa Papua di Luar Negeri mencatat peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 yang tertunda berangkat kuliah di Amerika Serikat (AS) itu berasal dari Kabupaten Biak Numfor (3 orang), Kabupaten Sarmi (2 orang), Kabupaten Jayapura (6 orang), Kota Jayapura (8 orang) di Provinsi Papua.”
- Kalimat awal paragraf ketiga, “Selain itu, ada pula peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 dari Provinsi Papua Tengah yang batal berkuliah di AS.” diubah menjadi “Selain itu, ada pula peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020 dari Provinsi Papua Tengah yang tertunda berangkat kuliah di AS.”
- Kalimat awal paragraf keempat “Salah satu peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020, Kenan Reba, menyatakan beasiswanya untuk melanjutkan kuliah di Western Michigan University dibatalkan BPSDM Papua.” diubah menjadi “Salah satu peserta program Siswa Unggul Papua Angkatan 2020, Kenan Reba, menyatakan keberangkatannya untuk melanjutkan kuliah ke Western Michigan University tertunda karena surat jaminannya dicabut BPSDM Papua.”.
- Kalimat awal paragraf kesembilan, “Orangtua yang mau mengantar kami sudah datang ke Jakarta, tetapi [beasiswa] ini dibatalkan dan kami dipulangkan ke Papua,” diubah menjadi “Orangtua yang mau mengantar kami sudah datang ke Jakarta, tetapi [keberangkatan] ini dibatalkan dan kami dipulangkan ke Papua,”. (*)