Jayapura, Jubi – Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi meminta Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura menutup sementara pusat perbelanjaan Mal Jayapura yang beberapa sisi bangunannya rusak akibat gempa.
“Sejak gempa 9 Februari lalu, banyak gedung yang rusak. Salah satunya Mal Jayapura yang dinding bangunan di sisi kanan lantai empat terlihat rubuh dan sebagian retak,” kata Ketua DPC Peradi Jayapura, Pieter Ell, di Kota Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Pieter Ell menjelaskan alasan pihaknya meminta ditutup sementara guna menghindari adanya korban jiwa, sebab aktivitas gempa susulan sampai saat ini masih terjadi dan tidak bisa diprediksi.
“Kami minta Wali Kota Jayapura tegas soal ini. Karena gempa bumi yang mengguncang Jayapura sejak 2 Januari sampai saat ini tidak dapat diprediksi kapan berakhir,” ujarnya.
Menurut Pieter, melihat kondisi Mal Jayapura saat ini tidak menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung.
“Kami juga akan meminta instansi teknis untuk melakukan audit struktur bangunan mal tahan gempa,” ujarnya.
Diketahui, BMKG mencatat gempa Jayapura sudah mencapai lebih dari 1.000 kali, dengan yang dirasakan lebih dari 200 kali. Guncangan terparah terjadi pada 9 Februari 2023 lalu dengan magnitudo 5,2 yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, 44 rumah warga rusak, 5 gedung perkantoran rusak, rumah sakit, tempat ibadah, dan kafe termasuk Mal Jayapura.
Gempa juga membuat 44 rumah warga rusak, 15 di antaranya rusak berat.
Gempa bumi kembali terjadi pada Jumat (17/02/2023) berkekuatan magnitudo 4,1.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pukul 12.45 Wit, berlokasi di 2.50 LS dan 140.70 BT di kedalaman 10 meter. Pusat gempa terjadi di darat 4 km barat laut Kota Jayapura. (*)