Merauke, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil – Disdukcapil Kabupaten Merauke, Papua Selatan membuka satu stan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat di hajatan pameran Hari Ulang Tahun ke – 121 Kota Merauke di halaman Monumen Kapsul Waktu.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Merauke, Totok Sudarmanto kepada Jubi, Sabtu (4/2/2023) menyatakan dinas membuka stan di pameran HUT Merauke untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan adminduk, mulai dari perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.
“Di stand milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu masyarakat dapat mengurus semua dokumen kependudukan, mulai dari KTP, KK, kartu Identitas anak, akta kelahiran dan segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi kependudukan,” kata Totok.
Totok Sudarmanto mengatakan pelayanan adminduk kepada masyarakat di luar pelayanan rutin di kantor, biasanya dilakukan saat momen-momen tertentu seperti menjelang hari jadi Kota Merauke, peringatan hari kemerdekaan Indonesia, dan hari-hari besar lainnya.
“Pada momen-momen tertentu di setiap tahun, kita koordinasi dengan instansi terkait atau panitia untuk buka lapak. Kemudian kita lakukan pelayanan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lain-lain. Ini untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, jadi mereka tidak harus ke kantor di saat momen-momen tersebut,” ujarnya.
Selain pelayanan di kantor dan pada momen-momen tertentu, kata Totok, Disdukcapil Kabupaten Merauke juga melakukan pelayanan adminduk ke kampung dan Distrik terjauh.
Pelayanan sistem jemput bola itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan, mengingat warga yang tinggal di daerah yang jauh cukup sulit mengakses pelayanan adminduk di kota.
“Khusus perekaman KTP di seluruh wilayah Merauke, biasanya itu kami lakukan dengan sistem jemput bola ke masyarakat yang tinggal jauh, di distrik dan kampung. Karena warga tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit ke kota agar bisa mengurus dokumen kependudukan. Makanya setiap tahun kita programkan pelayanan ke kampung-kampung,” tuturnya.
Terkait alat pencetakan KTP, Totok menambahkan bahwa Disdukcapil setempat memiliki dua alat cetak. Satu alat cetak dapat memproduksi 200 hingga 230 keping KTP per hari.
“Berkaitan dengan cetak KTP itu bukan soal ketersediaan blangkonya saja, tapi ada printer, film, ribbon dan lainnya. Peralatan kami ada dua, sehari satu peralatan hanya mampu cetak 200 an keping. Kalau dipaksakan alatnya bisa rusak,” tutupnya. (*)