Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua, mengirim ratusan ekor sapi dan beberapa ekor kambing, untuk memenuhi kebutuhan daging kurban pada hari raya Iduladha 2022, di sejumlah kabupaten di Tanah Papua.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu menyatakan sebanyak 301 ekor sapi dan sembilan ekor kambing untuk kurban ini dikirim ke enam kabupaten, di antaranya Mappi, Asmat, Mimika, Boven Digul dan Yahukimo.
Permintaan sapi untuk kurban terbanyak kata dia, berasal dari Kabupaten Mimika, yakni 220 ekor.
“Ke Mappi sebanyak 32 ekor sapi, ke Mimika 220 ekor, Yahukimo 10 ekor, Asmat 14 ekor, dan Boven Digul sebanyak 20 ekor sapi. Total keseluruhan 301 ekor sapi dan 9 ekor kambing yang dikirim dari Merauke. Total permintaan dari enam kabupaten itu 347 ekor sapi, disanggupi 301 ekor sapi dan 9 kambing,” sebut Martha kepada wartawan di Merauke, Jumat (8/7/2022).
Martha Bayu menyebut populasi ternak sapi di Kabupaten Merauke, Papua cukup banyak. Dinas Peternakan setempat mendata 41.967 ekor sapi tersebar di 20 distrik di wilayah tersebut. Populasi terbanyak di Distrik Tanah Miring, Semangga dan Kurik dengan kisaran lebih dari 6.000 ekor sapi.
Meski populasinya banyak, Pemerintah Kabupaten Merauke juga membatasi jumlah pengiriman keluar daerah, termasuk untuk kurban. Mengingat kebutuhan daging untuk konsumsi masyarakat Merauke sehari-hari cukup tinggi. Karenanya, jumlah yang dikirim ke kabupaten lain tidak selalu sesuai permintaan.
“Untuk Merauke sendiri sudah disiapkan 105 ekor sapi kurban yang akan disembelih di rumah potong Mopah Lama Merauke. Sampai saat ini memang tercatat ada 105 ekor sapi. Nantinya pasti akan ada penambahan lagi,” ujarnya.
Martha Bayu menyatakan, pemotongan akan berlangsung tiga hari, yakni pada tanggal 10-12 Juli 2022 dan berlangsung di Rumah Potong Hewan Mopah Lama Merauke.
“Hari pertama 52 ekor yang dipotong, hari kedua 50 ekor dan hari ketiga 3 ekor. Kami akan dibantu mahasiswa dari Politeknik Yasanto, dan melibatkan tiga dokter hewan dari Karantina Pertanian. Karena hewan kurban itu harus tidak cacat, cukup umur, ternak jangan tidak kebiri dan sesuai dengan kaidah Islam,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post