Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Wamena. Penandatanganan itu dilakukan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri, di Gedung Otonom lantai 3 Wamena, Jayawijaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri, menyatakan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini Kabupaten Jayawijaya menjadi satu-satunya wilayah di Pegunungan Tengah Papua yang men-cover seluruh penduduknya dengan jaminan kesehatan BPJS.
“Hari ini kita melakukan penandatangan MoU Universal Head Coverage dimana capaian dari Pemkab Jayawijaya untuk kepesertaan sudah mencapai 102 persen,” ungkapnya Freda saat ditemui di Wamena pada Kamis (10/11/2022).
Ia juga menerangkan yang berbeda dari MoU tahun ini yakni apabila ada warga yang belum terdaftar maka akan dapat langsung didaftarkan JKN dan mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kalau sebelumnyakan sistemnya hanya untuk yang didaftarkan tetapi yang Universal Coverage sehinga ini siapapun penduduk Jayawijaya yang belum punya JKN bisa kita tambahkan dan langsung pakai dan semua ini akan difasilitas di kelas tiga,” jelasnya.
Freada mengatakan untuk wilayah Pegunungan Tengah Papua, baru Kabupayen Jayawijaya yang cakupan kepesertaannya sudah di atas 100 persen. Sedangkan kabupaten lain masih tetap yakni sesuai dengan RKNK yang ditandatangani.
“Jadi hanya meng-cover orang dalam jumlah tertentu. Dengan UHC, Kabupaten Jayawijaya ini, siapa saja penduduk Jayawijaya yang ber-KTP Jayawijaya dan belum mempunyai JKN bisa ditambahkan pada saat datang ke BPJS Kesehatan atau melalui fasilitas kesehatan dimana yang bersangkutan mengakses layanan,” jelas Freda.
“Dalam 1 tahun anggarannya Rp9,8 miliar dan berlaku sampai dengan Desember 2022 ini,” imbuhnya, seraya menambahkan UHC masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di 21 fasilitas kesehatan di Jayawijaya.
Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, menyatakan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan ini agar memudahkan masyarakat Jayawijaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
“Kita mengharapkan warga Jayawijaya yang belum mendaftar BPJS Kesehatan apabila ada pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dan belum punya kartu BPJS Kesehatan bisa langsung mendaftar sebagai peserta dan akan langsung mendapatkan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, selama ini Pemkab Jayawijaya bersama BPJS Kesehatan terus berusaha mencari solusi untuk bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mudah kepada masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Jayawijaya meminta jika ada hal-hal yang mempersulit masyarakat karena mungkin terkait aturan maka agar dipermudah.
“Jangan sampai masyarakat kita jauh-jauh datang untuk dapatkan layanan kesehatan di faskes namun karena belum mempunya BPJS Kesehatan atau data akhirnya dikembalikan. Ini yang kami siapkan data apabila masyarakat kita yang datang dari kampung atau distrik yang jauh bisa langsung mendaftar dan mendapatkan layanan,” tutupnya. (*)