Wamena, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya melakukan perekaman e-KTP dengan mendatangi sekolah-sekolah di Wamena dan distrik lainnya.
“Kami melakukan perekaman mulai dari kota hingga ke distrik,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya, Kenius Tabuni, saat ditemui Jubi di kantornya, Rabu (18/10/2022).
Ia menambahkan Disdukcapil akan melakukan perekaman e-KTP mulai 6 Oktober sampai 24 Desember 2022.
“Tujuan utama yang kami lakukan untuk perekaman e-KTP, akte lahir, dan kartu identitas anak atau KIA, kami lakukan perekeman mulai anak usia 14 tahun. Kami turun di setiap sekolah dan distrik sehingga anak-anak tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan untuk lakukan perekaman,” jelasnya.
Perekaman e-KTP, akte lahir, dan KIA adalah satu paket, tidak bisa dipisahkan. Tim dari Disdukcapil akan turun sesuai jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
“Sebanyak 23 SMK/SMA sesuai rencana kami dan perekaman dilakukan mulai dari kota menuju ke setiap distrik,” katanya.
Masih menurut Tabuni, jumlah personel dari Disdukcapil yang diturunkan ke sekolah sebanyak 8-9 orang untuk dilakukan perekaman, setelah sebelumnya mereka mengambil data siswa di Dinas Pendidikan.
“Sebelum datang, kami sudah dinyampaikan surat pemberitahuan ke setiap sekolah sehinga sesuai jadwal targetnya perekaman di 23 sekolah ini akan selesai pada tanggal 24 Desember mendatang,” jelasnya.
Perekaman KIA akan dilakukan mulai tingkat PAUD dan SD usia 5 tahun ke atas. (*)