Merauke, Jubi – Kapolres Merauke, Papua, AKBP Sandi Sultan menyatakan kepolisian setempat sedang menyelidiki masalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu.
“Masalah terkait BBM subsidi memang tidak semuanya diserahkan kepada Polri. Untuk kelangkaan BBM di Merauke, kami akan melakukan penyelidikan,” kata Sandi Sultan kepada wartawan di Merauke, Papua, Senin (25/7/2022).
Polisi di Merauke, Papua, kata Sandi Sultan, segera membantu Pertamina untuk menertibkan penjualan BBM jenis Pertalite yang dijual oleh pengecer di kios-kios atau tempat usaha lainnya di wilayah itu.
Sandi Sultan berharap ke depan juga Pertamina maupun SPBU setempat tidak memberikan kesempatan dan peluang kepada masyarakat untuk membeli Pertalite dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.
“Pegawai SPBU harus juga tertib untuk tidak melayani pembelian dengan jerigen, harus juga tahu standar pengisian bahan bakar minyak untuk kendaraan, dan dicatat nomor kendaraannya. Dengan demikian ada kontrol, sehingga tidak disalahgunakan,” kata dia.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Merauke yang “bermain” BBM subsidi, Sultan Sandi menegaskan bahwa dia segera melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut. Jika ditemukan adanya keterlibatan anggota Polri, pihak yang terlibat diproses secara hukum.
“Tidak ada polisi yang kebal hukum. Saya segera cek dan lakukan penyelidikan terkait ini (keterlibatan oknum polisi). Mereka oknum anggota yang ikut bermain itu, saya ingatkan dari sekarang supaya berhenti, jangan membekingi. Kalau terbukti saya akan proses,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari sumber Jubi, para pelaku pengetap BBM subsidi di Merauke dilindungi oknum aparat keamanan setempat. Para pengetap memberi “upeti” setiap bulan berupa uang kepada oknum aparat keamanan di sana.
Salah seorang pengetap BBM di Merauke yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan mereka juga ikut mengantre di SPBU dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Menurut dia, mereka (para pengetap) oleh petugas SPBU diperbolehkan membeli bahan bakar lebih dari standar atau jumlah yang ditentukan. Mereka juga bisa datang mengantri kembali membeli BBM, meskipun plat nomor kendaraan telah dicatat petugas.
“Untuk roda empat standar biasanya 20 liter pengisian, tapi kita bisa beli lebih dari itu. Jumlah pengetap di Merauke banyak, sekitar puluhan pengetap. Memang kita biasa setor setiap bulan kepada oknum aparat. Besarannya Rp1,5 juta hingga Rp3 juta, biasanya pertengahan bulan atau di akhir bulan,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahan bakar yang dibeli dari SPBU atau APMS itu oleh pengetap dikumpulkan di suatu tempat, kemudian dijual kembali.
“Kalau saya ngetap solar pakai mobil, ada juga yang ngetap pertalite pakai motor dan mobil. Kami antri biasanya di jam-jam tertentu atau tunggu saat SPBU mau tutup,” tandasnya.
Beberapa bulan terakhir, bahan bakar minyak jenis Solar dan Pertalite sangat langka didapatkan. Stok Pertalite di segenap SPBU atau APMS di Kabupaten Merauke selalu tidak tersedia. Ironisnya, penjualan Pertalite di tingkat pengecer justru menjamur.
“Pertalite di SPBU-SPBU selalu kosong, kalau Pertamax ada. Berulangkali kita mau isi Pertalite di SPBU selalu habis kata petugas. Baik pagi, baik siang maupun malam selalu habis. Lucunya di kios-kios justru banyak. Kami rugi tentu,” ungkap Kartini, salah satu warga Merauke. (*)





















Discussion about this post