Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura baru mengalokasikan anggaran senilai Rp15 miliar untuk membantu Pemerintah Provinsi Papua membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2024. Besaran anggaran itu lebih kecil dari nilai permintaan Pemerintah Provinsi Papua yang mencapai Rp55,47 miliar.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey pada Jumat (19/1/2024) mengatakan pihaknya sedang melakukan proses transfer dana bantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023. Pekey mengatakan tunggakan beasiswa senilai Rp116,8 miliar itu akan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Papua dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.
“[Sekarang anggaran itu] dalam proses transfer ke rekening Pemerintah Provinsi Papua. [Jadi] utang [beasiswa] Rp116,8 miliar [itu] ditanggung bersama [melalui] sharing dana [pemerintah] kabupaten/kota se-Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah,” ujar Pekey kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp.
Siswa Unggul Papua adalah program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua yang dibiayai dengan anggaran Dana Otonomi Khusus Papua. Kini Pemerintah Provinsi Papua tidak mampu melanjutkan pembiayaan beasiswa itu, karena perubahan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) dan pemecahan Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru—Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Setidaknya terdapat 1.347 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dengan beasiswa Siswa Unggul Papua. Mereka berasal dari Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).
Pekey mengatakan tidak pengalihan pengelolaan program beasiswa Siswa Unggul Papua kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua. “[Beasiswa itu] tetap dikelola Pemerintah Provinsi Papua. Pemerintah kota dan pemerintah kabupaten [hanya] memberi dukungan dana dalam bentuk bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Papua,” kata Pekey.
Pada Rabu (17/1/2024), Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan besaran tanggungan masing-masing pemerintah daerah akan disesuaikan dengan data mahasiswa yang telah dikirim Pemerintah Provinsi Papua ke masing-masing pemerintah daerah. Surat yang dikirim Sekretariat Daerah Provinsi Papua kepada sembilan pemerintah kabupaten/kota pada 19 Desember 2023 lalu telah merincikan besaran kebutuhan pembiayaan dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah Kota Jayapura misalnya, diharapkan menanggung pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023 senilai Rp55,47 miliar. Sekretariat Daerah Provinsi Papua juga merinci kebutuhan pembiayaan dari Kabupaten Jayapura (Rp35,020 miliar), Kabupaten Biak Numfor (Rp11,787 miliar), Kabupaten Kepulauan Yapen (Rp6,819 miliar), Kabupaten Supiori (Rp2,536 miliar), Kabupaten Waropen (Rp1,746 miliar), Kabupaten Keerom (Rp1,581 miliar), Kabupaten Sarmi (Rp1,415 miliar), dan Kabupaten Mamberamo Raya (Rp405,6 juta).
Pada Kamis (18/1/2024), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid mengatakan Pemerintah Kota Jayapura tidak sanggup menanggung pembiayaan beasiswa senilai Rp55,47 miliar. “Rp55 miliar itu, Pemerintah Kota Jayapura tidak mampu,” kata Abdul.
Abdul mengatakan Pemerintah Kota Jayapura hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk membantu membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua. “Ya. [dan merupakan] hasil kesepakatan seluruh bupati/walikota di Provinsi Papua dan [pejabat] pemerintahan daerah otonomi baru [yang] difasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!