Jayapura, Jubi – Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri mengatakan pembiayaan program beasiswa Siswa Unggul Papua pada 2024 dan selanjutnya akan dibahas bersama lagi. Hal itu disampaikan Bahri saat bertemu dengan para orangtua di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (17/1/2024).
“Untuk penyelesaian [masalah pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua periode] 2024 hingga 2026, kami akan undang pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua serta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan,” ujarnya.
Bahri mengatakan pertemuan itu akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Bahri mengatakan dalam pertemuan nanti akan membahas komitmen pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua melalui bantuan keuangan khusus, agar permasalah beasiswa ini dapat selesai. “Kami akan undang ke Kemendagri untuk menyelesaikan komitmennya dalam bentuk bantuan keuangan khusus,” katanya.
Siswa Unggul Papua adalah program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua yang dibiayai dengan anggaran Dana Otonomi Khusus Papua. Kini Pemerintah Provinsi Papua tidak mampu melanjutkan pembiayaan beasiswa itu, karena perubahan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) dan pemecahan Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru—Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Setidaknya terdapat 1.347 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dengan beasiswa Siswa Unggul Papua. Mereka berasal dari Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).
Bahri mengatakan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen mengawal pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua. Ia berpesan agar mahasiswa tetap fokus kuliah dan tidak usah mengkhawatirkan pembiayaan.
“Sehingga anak-anak kita yang kuliah di dalam negeri maupun luar negeri dapat belajar dengan tenang dan damai. Ikut saja kegiatan dan jadwal kuliah. Itu bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat Papua, negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami ditugaskan khusus,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur mengatakan pemerintah serius membiayai program beasiswa Siswa Unggul Papua. Hegemur mengatakan pihaknya akan turut membayar solusi pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2024 dan selanjutnya.
“Kami diundang Menteri Dalam Negeri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, untuk membicarakan pembiayaan sampai 2026. Semoga semuanya selesai dan uangnya tersedia, sehingga anak-anak yang telah bersekolah di sana tetap bersekolah. Anak-anak bisa bersekolah dengan nyaman, dan orangtua tidak usah khawatir,” katanya.
Ketua Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menyurati pihak perguruan tinggi di dalam negeri maupun di luar negeri. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Papua harus menegaskan komitmennya untuk membiayai kelanjutan program beasiswa Siswa Unggul Papua kepada perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
“Harus ada komunikasi dari pemerintah, entah itu secara lisan [atau] surat disampaikan kepada pihak kampus, supaya kampus tahu pemerintah sedang melakukan langkah menyelesaikan tunggakan maupun pembiayaan periode Januari hingga Juni 2024 dan selanjutnya.,” kata Reba kepada Jubi melalui panggilan telepon, pada Kamis. (*)
Discussion about this post