Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Makzi L Atanay, mengatakan percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di kampung merupakan tanggung jawab bersama, yang penanganannya secara kolaboratif bersama pemerintah kampung, pemerintah daerah maupun instansi pemerintah terkait lainnya.
“Eliminasi stunting dan kemiskinan ekstrim merupakan program strategis nasional yang perlu mendapat perhatian Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan tentu juga Pemerintah Kampung untuk harus dikerjakan sesuai target yang telah ditentukan,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L Atanay di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (13/4/2023).
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui DPMK terus membangun koordinasi kerja dan komunikasi antarpihak terkait penanganan.
Eliminasi kemiskinan ekstrem yang baik dan tepat akan berdampak juga pada upaya pencegahan stunting, artinya kalau menangani kemiskinan ekstrem akan mengeliminasi pertambahan stunting. Oleh karena itu, intervensinya harus beriringan juga, yaitu melalu intervensi spesifik dan sensitif.
“Data stunting di 14 kampung Kota Jayapura sudah ada di Puskesmas se-Kota Jayapura, sedangkan data kemiskinan ekstrem (KP3KE) sedang dilakukan validasi lagi oleh Pemerintah Kampung,” ujarnya.
Maka itu, lanjutnya, diperlukan koordinasi agar bagaimana upaya mengeliminir stunting dan kemiskinan ekstrem secepatnya dapat dilakukan.
“Koordinasi antarinstansi ini penting dalam rangka mendesain kebijakan alokasi dan penggunaan ADD atau BHPRD untuk mendukung upaya percepatan eliminasinya,” jelasnya. (*)