Jayapura, Jubi – Perempuan yang terpilih menjadi wakil rakyat sangat minim pada Pemilu 2024 di Provinsi Papua. Baik di DPR kabupaten, DPR kota, dan DPR Provinsi Papua (DPR Papua), maupun wakil Papua di DPR RI dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI di Jakarta.
Wakil rakyat yang terpilih masih didominasi laki-laki. Perempuan hanya sanggup memenuhi kuota 30 persen sebagai caleg (calon legislatif), tapi tak bisa menembus 30 persen, bahkan tak sampai 20 persen benar-benar duduk di legislatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan hasil pemilihan legislatif Pemilu 2024. Namun hasil perolehan kursi sementara untuk DPR RI, DPD, DPR Provinsi Papua, serta beberapa kabupaten dan kota sudah bisa diperkirakan berdasarkan hasil pleno KPU terkait rakapitulasi perolehan suara.
Untuk DPR RI di Jakarta, ada tiga kursi untuk Provinsi Papua. Ketiga yang terpilih adalah laki-laki, yaitu Benhur Tommy Mano (PDIP/61.434 suara), Yan Mandenas (Gerindra/80.884 suara), dan Tonny Tesar (Nasdem/66.722 suara). Tak ada caleg perempuan yang menjadi menang.

Sedangkan untuk DPD RI cukup menggembirakan. Dari empat kursi untuk Provinsi Papua, dua kursi berhasil diamankan perempuan, yaitu Regina Muabuay (memperoleh 70.564 suara) dan Lalita (52.087 suara). Dua lainnya adalah caleg laki-laki, Carel Petrus Suebu (115.036 suara) dan David Harold Warnomi (98.520 suara).
Di DPR Provinsi Papua, ada 8 caleg perempuan yang menang dari 45 kursi yang tersedia. Perempuan itu adalah Ety Buwani (Golkar/4.453 suara/Dapil Papua 4), Graha Christie Mambay (PDIP/4.093 suara/Papua 6), Yeni Naap (PDIP/3.357 suara/Papua 7), Herlin Beatrix M. Monim (Nasdem/5.876 suara/Papua 2), Cintiya Ruliani Talantan (Nasdem/14.247 suara/Papua 3), Ance Wanggai (Nasdem/1.893 suara/Papua 7), Dina Laura Rumbiak (Demokrat/3.647 suara/Papua 7), dan Dessy Corazon Giay (PAN/5.832 suara/Papua 1).
Di DPR Kota Jayapura, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, ada 5 perempuan yang memenangkan kursi dari 35 kursi yang tersedia. Kelimanya adalah Hj Marni Jaya (PDIP/1.675 suara/Dapil Jayapura 4), Asriyani (PKS/2.045 suara/Jayapura 1), Yuli Rahman, (Golkar/1.787 suara/Jayapura 2), Maria Rampang (Demokrat/2.843 suara/Jayapura 4), dan Sarce Sorreng (Hanura/1.878 suara/Jayapura 2),
Untuk kabupaten, Jubi baru mendapatkan hasil rekapitulasi dua kabupaten, yaitu Biak dan Waropen. Di Biak, dari 25 kursi 5 adalah perempuan. Komposisinya 20 persen perempuan. Perempuan itu adalah Mety Karangan (Gerinda/818 suara/Biak Numfor 2), Joy Peggy Kafiar (PDIP/557 suara/Biak Numfor 4), Afrida Pandin Tumanan (Nasdem/699 suara/Biak Numfor 1), Mariana Magdalena Mirino (Nasdem/539 suara/Biak Numfor 3), dan Lina Tangdialla (PSI/767 suara/Biak Numfor 1).
Sedangkan di DPR Kabupaten Waropen, dari 20 kursi hanya satu perempuan. Ia adalah Yeneke Suriana Ketsia Dippan (PDIP/279 suara/Waropen 1).
Apa yang akan diperjuangkan legislator perempuan Papua?
Anggota DPD RI terpilih dari Provinsi Papua, Regina M Muabuay SPd mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya pada Pemilu 2024.

“Terima kasih kepada semua orang yang sudah memberi suara. Saya tidak tahu mereka menilai dari sisi mana, tapi saya bersyukur. Untuk masuk di DPD bukan mau saya, tapi ada teman-teman yang menyarankan saya,” kata Muabuay kepada Jubi pada Rabu (22/5/2024).
Muabuay guru olahraga sejak 1986. Ia pernah mengajar di SD Inpres Yote Nafri (1986), SD Inpres APO Tugu (1988), SMP YPK Paulus Dok V (1989), SD Inpres Gurabesi (1990-1993), dan SMA Yayasan 45 Entrop Jayapura pada 2000 hingga pensiun. Ia memutuskan maju di DPD setelah pensiun sebagai PNS.
“Saya ini pensiunan pegawai negeri, guru olahraga 37 tahun. Saya pensiun baru maju. Jadi mungkin saya punya massa dari sekolah, teman-teman guru, siswa yang pilih saya,” ujar Pengurus KONI Papua periode 2022-2026 itu.
Muabuay mengaku memutuskan maju karena melihat banyak permasalahan perempuan yang tidak terselesaikan di Papua. Ia mencontohkan persoalan kekerasan terhadap perempuan yang sulit mendapatkan keadilan. Menurutnya dengan duduk di DPD RI ia bisa mendorong keadilan bagi perempuan.
“Saya melihat banyak pergumulan atau permasalahan perempuan yang tidak terjawab. Bolak-balik kesana kemari, misalnya urusan-urusan di kepolisian kasus kekerasan, kita juga yang disalahkan. Banyak sekali saya mendampingi, bahkan saya punya anak murid dilecehkan orang terdekat. Memang saya cukup keras dalam bicara, apalagi menyangkut perempuan. Waktu terpilih banyak ucapan masuk tolong perjuangkan kita punya masalah,” kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD PDIP 2014-2019 itu.
Menurut Muabuay keuntungan besar bagi perempuan sepertinya bisa duduk di DPD untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Ia akan fokus mengurus masalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kreatif bagi perempuan.
“Itu akan saya kerjakan. Perlu ada perempuan, kalau tidak ada siapa yang akan memperjuangkan perempuan. Saya melihat banyak sosialisasi kegiatan dan menerima banyak uang, tapi tidak mau berusaha. Terima-terima tapi tidak berusaha, akhirnya tidak dapat kepercayaan dari pihak bank dan lain-lain untuk modal,” ujarnya.
Muabuay mengatakan tantangan terbesar adalah jumlah perempuan yang sedikit di parlemen. Walaupun kurang, kata Muabuay, perempuan harus berani bersuara untuk persoalan perempuan.
“Jumlah kurang kitong pu suara tidak didengar. Jadi harus berani dan bersatu untuk melawan. Di DPD dari Papua cuma dua perempuan, tapi di DPD [seluruh Indonesia] ada 150 orang. Lumayanlah, ada perempuan-perempuan keras dari Bali, Jawa Barat. Dong yang vokal-vokal itu ada masuk, bisa kumpul kekuatan untuk bicara masalah perempuan,” katanya.
Anggota DPR Kabupaten Waropen terpilih, Yeneke Suriana Ketsia Dippan juga mengucap syukur atas kepercayan masyarakat terhadap dirinya.

“Mengucap syukur kepada Tuhan, karena ini periode ketiga saya jadi anggota DPR kabupaten. Pertama anggota DPR kabupaten antar waktu (2012-2014) dan kedua, DPR kabupaten antar waktu (2020-2024), dan ketiga kali adalah murni terpilih. Hari ini saya ada di DPR kabupaten, bersyukur masyarakat masih percaya kepada saya sehingga mereka memilih saya sebagai anggota DPR Kabupaten Waropen,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Waropen 2020-2024 tersebut.
Yang terpenting, kata Yeneke, adalah memperjuangkan hak-hak perempuan dan juga terlibat dalam pengambilan keputusan strategi pembangunan secara khusus di Kabupaten Waropen. Menurutnya program-program dari pemerintah harus berperspektif gender. Artinya, di setiap pembangunan ada keberpihakan terhadap perempuan.
“Perkembangan anak juga akan prioritas saya, karena hari ini juga di Waropen bicara perempuan, bicara anak, sehingga itu harus berjalan sinergi. Perempuan tidak hanya disiapkan untuk dirinya, tetapi juga disiapkan untuk menyiapkan generasi masa depan. Sehingga itu hal yang mesti menjadi perhatian saya dalam tugas sebagai anggota DPR kabupaten,” ujarnya.
Keuntungan adanya perempuan di DPR kabupaten, kata Yeneke, pasti dalam pengambilan keputusan paling tidak mengamankan hal-hal yang menjadi penting bagi perempuan. Memastikan perempuan diberikan kesempatan di pemerintah dalam jabatan-jabatan tertentu atau strategi, juga memperjuangkan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan yang memadai.
“Hari ini perempuan-perempuan hebat yang maju, memiliki kemampuan tapi untuk masuk ke ranah politik dan jadi anggota DPR itu bukan perjuangan yang mudah. Itu menjadi tantangan sendiri bagi saya untuk membuktikan secara pribadi dan membuktikan kepada masyarakat bahwa perempuan bisa dan perempuan juga penting terlibat dalam pengambilan kebijakan,” katanya.
Pengamat Politik: Terlalu sedikit wakil perempuan di parlemen
Pengamat Politik dari Universitas Cenderawasih Profesor Vince Tebay mengatakan perempuan-perempuan yang terpilih di DPR dan DPD harus memperjuangkan hak-hak perempuan, yaitu kesetaraan gender, hak anak, dan juga hak disabilitas. Menurutnya, tantangan terbesar adalah karena terlalu sedikit wakil perempuan di parlemen sehingga tidak bisa menyuarakan hak-hak dasar perempuan.

“Nah, sebaliknya bicara gender bukan cuma perempuan. Laki-laki juga harus memperjuangkan perempuan. Bagaimana mengizinkan peran perempuan di dunia politik, ekonomi, dan sosial budaya. Jadi kita berimbang to antara laki-laki dan perempuan,” ujar Tebay kepada Jubi, Kamis (16/5/2024).
Menurut Tebay sedikitnya wakil perempuan di parlemen karena proses kaderisasi yang tidak berjalan di partai. Perempuan, tambahnya, juga hanya sebagai pelengkap untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 245 menyebutkan syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
“Bagaimana kalau perempuan itu ditaruh pada nomor yang paling bawah, hanya untuk pelengkap di partai. Tapi kalau tidak dibangun sistem yang tadi, misalnya sistem perekrutan dan pemberdayaan perempuan. Jangan musiman pada saat pemilu memerlukan perempuan, tapi harus dilakukan partai dalam membina atau penguatan kapasitas, sehingga tuntutan kuota 30 persen itu bisa diisi perempuan,” ujarnya.
Tebay mengatakan perempuan yang hendak maju juga harus memiliki kemampuan. Seringkali perempuan terhambat pada kemampuan finansial atau uang. Menurutnya partai politik bisa membangun sistem kaderisasi, secara khusus bagi perempuan.
Perempuan, katanya, juga tidak asal jadi anggota DPR. Ia menyarankan partai mencari solusi supaya di dalam partai mereka ada wakil dari perempuan. Ada dana juga yang di-saving sehingga pada saat bersaing di lapangan perempuan tentu memperoleh suara.

“Karena sistem hari ini pemilu tidak dilihat dari ‘ko mau pintar-kah, hebat-kah, tapi dilihat dari isi dompet. Jadi karena itu memang partai menyiapkan sumber daya perempuan, tapi partai juga harus memikirkan bisa tidak wakil itu sungguh-sungguh, tidak hanya sebatas menaruh nama mereka sekedar memenuhi atau menunjukan bahwa partai A atau B itu sudah menginput wakil perempuan yang duduk di partai mereka. Tapi tujuan dari perolehan kursi itu menjadi hambatan,” ujarnya. (*)






















Discussion about this post