Jayapura, Jubi – Ketua LEMASA (Lembaga Masyarakat Amungme) atau Amungme Nagawan, John Magal, menyesalkan kunjungan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) dan Badan Perencanaan dan Pembangnan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) tidak mengunjungi dan melihat warga yang terkena dampak langsung akibat tailing atau sisa pasir tambang (sirta) perusahaan PT Freeport Indonesia.
“Mestinya mereka juga harus melihat keadaan warga di sekitar areal tambang seperti mereka yang tinggal di Banti, Tsinga, dan Arwanop. Kewajiban negara harus melihat kondisi dan keadaan setiap warga negara Republik Indonesia,” kata John Magal melalui WA kepada Jubi, Kamis (8/2/2024) siang.
Dia menambahkan sebagai warga negara dan pemimpin LEMASA merasa sangat menyesal karena kunjungan hanya ke area reklamasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Mestinya mereka harus melihat langsung kondisi warga negara Indonesia di lokasi yang terkena dampak langsung tailing dan juga warga di sekitar areal lokasi tambang,” tambahnya.
John Magal mengatakan pernah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan di Jakarta pada Juni 2023.
“Pihak kementerian sudah menanggapi surat tersebut karena permintaan kami adalah Analisa Dampak Lingkungan [AMDAL] harus di-pending sementara karena tidak melibatkan perwakilan masyarakat terkena dampak,” kata Magal seraya menambahkan mestinya mereka harus menjawab surat dan menanggapinya secara langsung dan melihat kondisi warga negara Indonesia yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung terutama di sekitar lokasi tambang di Nemangkawi.
Dia yang secara langsung menyurati Menteri KLH di Jakarta, tetapi orang lain yang ikut dalam pembahasan AMDAL dan juga sampai sekarang permintaannya untuk bertemu dengan pihak KLHK di Jakarta belum dipenuhi.
“Iya saya yang menyurati pihak KLHK di Jakarta dan orang lain yang bertemu,” katanya.
Menurut dia, hampir 50 tahun pihaknya sebagai tuan tanah (landowners) masih menjadi penonton dan melihat hasil kekayaan di dalam perut bumi Amungsa di Nemangkawi.
“Iya sudah lama kami menjadi penonton saja,” katanya.
Sementara itu, melalui rilisnya, Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Herban Hendrayana, menjelaskan PT Freeport Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola lingkungan, dan pihaknya berharap hal ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Tim menanam Dechampsia Klossii, Ini merupakan rumput endemik yang tumbuh di Grasberg. Penanamannya dilakukan di Batu Bersih Grasberg pada ketinggian 4.300 mdpl,” kata Herban.
Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (KLHK) dan Bappenas RI pada Sabtu, 3 Februari hingga Senin, 5 Februari 2024, berkunjung ke Mimika untuk melihat lebih dekat pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan serta meninjau program pemberdayaan masyarakat di PT Freeport Indonesia. (*)