Jayapura, Jubi – Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan atau MRPP, Yan Wandik menjaring aspirasi di daerah pemilihannya, Kabupaten Yalimo pada 5 hingga 6 April 2024.
Yan Wandik yang merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRPP dalam siaran persnya yang diterima Jubi pada Minggu (7/4/2024), mengatakan ini merupakan agenda reses triwulan ke-I tahun 2024, yang berlangsung sejak 3 hingga 9 April 2024.
Dalam reses yang difokuskan di kantor Klasis Yalimo Elelim itu, Yan Wandik bertemu Ketua Klasis Yalimo Elelim, sejumlah tokoh gereja, tokoh agama, tokoh perempuan serta pemuda di Kabupaten Yalimo.
Dalam reses itu, ia juga mensosialisasikan terkait fungsi dan peran MRP sebagai lembaga kultur orang asli Papua.
Yan Wandik mengatakan, saat bertemu berbagai kalangan di Yalimo, ia menjelaskan tujuan, maksud serta pungsi lembaga MRPP.
“Kedatangan kami [ke Elelim] sebagai anggota MRP dengan maksud menjaring aspirasi sesuai dengan pokja yang kami wakili di lembaga. Disamping itu, kami menjelaskan fungsi dan peran Lembaga MRPP untuk rakyat orang asli Papua atau OAP sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus ( Otsus),” kata Yan Wandik dalam siaran pers tertulisnya, Minggu (7/4/2024).
Dia berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Yalimo yang telah memberikan kepercayaan kepadanya duduk sebagai anggota MRPP periode 2023-2028 mewakili Pokja Agama.
“Ini adalah momen pertama [saya] datang menemui [para tokoh dan masyarakat Yalimo] untuk menjaring aspirasi masyarakat, guna menjadi bahan evaluasi dilembaga MRPP, agar direkomendasikan kepada pemerintah sebagai tindak lanjut dari apa yang kami lakukan saat ini,” ujarnya.
Ketua Klasis Yalimo Elelim, Pdt. Yahya Walianggen,S.Th dalam sambutannya ketika itu mengatakan, pihaknya bangga dan berterima kasih dengan kedatanggan anggota MRPP, Yan Wandik ke Yalimo dalam rangka menjaring aspirasi masyakat, khususnya warga jemaat yang ada di Yalimo (Elelim).
“Saya merasa terharu atas kedatangan anggota MRPP di tempat kerja kami, guna ingin mengetahui permasalahan kehidupan jemaat di wilayah ini,” kata Pdt. Yahya Walianggen, S.Th.
Katanya, kehadiran anggota MRPP, Yan Wandik itu sebagai tanda akan kepedulian terhadap daerah, khususnya pembangunan dibidang spiritual keagamaan di Kabupaten Yalimo.
“Hal ini terjadi pertama kali terjadi di lingkungan kami, didatangi pejabat publik yang kami nilai sangat positif. Sebagai wakil orang asli Papua di Lembaga MRPP. Kami berharap sejumlah saran dan pendapat yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan mitra pemerintah di daerah ini untuk kesejahteraan OAP,” ucapnya.
Asisten III Setda Kabupaten Yalimo, Simeon Pusage yang hadir sebagai perwakilan pemerintah daerah dalam sambutannya, juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi anggota MRPP, Yan Wandik yang menjaring aspirasi masyarakat Kabupaten Yalimo.
Katanya, agenda seperti itu merupakan bagian dari amanat UU Otsus Papua, di mana salah satu tugas pokok dan fungsi MRPP sebagai lembaga kultur orang asli Papua adalah memperjuangkan hak-hak OAP terkait adat, agama dan perempuan.
“Saya berharap, masyarakat dan jemaat dapat menyampaikan aspirasinya terkait ketiga pokja MRPP untuk menjadi bahan masukan, yang akan diteruskan [kepada pemerintah] sebagaimana mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Simeon Pusage.
Para tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda yang hadir berharap aspirasi mereka dapat diperjuangkan dapat ditindaklanjuti secara nyata khususnya, keperpihakan kepada OAP.
Masyarakat menginginkan keadilan pembangunan semua bidang yang tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.
Diakhir pertemuan, Anggota MRPP, Yan Wandik mengapresiasi sejumlah masukan dan saran dari masyarakat Yalimo.
Dia menegaskan, saran dan masukan itu menjadi tanggungjawab pihaknya secara kelembagaan untuk merumuskan menjadi suatu rekomendasi.
Yan Wandik berharap kerja sama yang baik, antara masyarakat dengan MRPP dapat berjalan dengan baik dan harmonis, termasuk dalam memberantas penyakit sosial di antaranya, peredaran minuman beralkohol.
“Itu juga menjadi tanggung jawab kita bersama, serta kejahatan kriminal yang marak terjadi. Dihimbau kepada masyarakat supaya jangan membawa sajam dalam acara apa pun, sebab dapat memicu terjadinya kejahatan kemanusiaan,” kata Yan Wandik. (*)
Discussion about this post