Pemkot Jayapura dukung pengendalian konsumsi rokok

Jayapura
Ilustrasi warga sedang asyik merokok. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau HTTS, Pemerintah Kota Jayapura mendukung pengendalian konsumsi rokok guna mewujudkan generasi sehat dan berkualitas.

“Kita butuh makanan bukan rokok. Kalau mengutamakan rokok dari sisi ekonomi bisa jadi miskin. Artinya, kalau uang buat beli rokok ditabung bisa membeli mobil,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (2/6/2023).

HTTS diperingati setiap tahun pada 31 Mei. Melalui momen ini masyarakat diajak untuk menjaga kesehatan, salah satunya dengan tidak menjadikan rokok sebagai kebutuhan utama karena berdampak pada kesehatan.

“Yang paling penting adalah penyakit yang ditimbulkan dari merokok. Mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Ya, [perokok] itu rambut mereka rontok atau timbul kebotakan dan wajah lebih cepat tua 10 tahun, bila dibandingkan dengan yang tidak merokok,” ujarnya.

Baca juga :   Hingga November, PAD Kota Jayapura melebihi target

Dinas Kesehatan Kota Jayapura terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Meski membeli rokok menggunakan uang sendiri, setidaknya ada tempat yang dilarang untuk perokok.

“Ini kami gemakan. Kami melakukan sosialisasi dan monitoring ke sekolah-sekolah kantor-kantor dan menempelkan stiker imbauan larangan merokok di dalam gedung sekolah dan kantor. Jadi, harus disiapkan tempat merokok agar tidak menganggu,” ujarnya.

Baca juga :   127 atlet kempo ikuti kejuaraan antar dojo di Kota Jayapura

Antari berharap kesadaran masyarakat untuk tidak membahayakan diri sendiri maupun orang di sekitar akibat terpapar asap rokok.

“Memang haknya untuk merokok tapi bisa mengganggu masyarakat. Alangkah baiknya berhenti merokok, kalau ingin merokok di luar ruangan. Dampak rokok juga menyebabkan impoten fertilisasi yang mengakibatkan tidak bisa memiliki anak dan kanker,” ujarnya.

Baca juga :   Besok, 412 peserta KMAN VI akan tiba di Pelabuhan Port Numbay

“Justru biayanya lebih mahal untuk berobat daripada pendapatan supaya rokok. Dilarang merokok di dalam ruangan kantor, tempat ibadah, tempat bermain anak, angkutan umum tidak boleh ada asap rokok,” tambahnya. (*)

Komentar
banner 728x250