Manokwari Jubi – Tekanan warga terkait kasus kekerasan aparat TNI terhadap warga di Kabupaten Puncak terus mengalir. Kali ini datang dari Kerukunan Mahasiswa Ke_IV Korwil Puncak Papua, Intan Jaya, Nduga dan Timika (PINDTIM) di Manokwari Papua Barat. Mereka mengecam keras kasus penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak belum lama ini.
Kortinus Tabuni, Koordinator Kerukunan Mahasiswa Ke_IV Korwil PINDTIM Manokwari, Papua Barat mengatakan kasus semacam ini bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah berulang, Intimidasi TNI/Polri seperti itu sudah pernah terjadi di beberapa distrik.
“Kami minta para pelaku diproses hukum secara terbuka. Agar masyarakat yang tinggal di Tanah Papua bisa melihat dan mengikuti proses hukumnya.Saya juga berharap kasus-kasus sebelumnya di Timika terkait mutilasi empat warga sipil, itu juga diproses hukum secara terbuka.,” kata Kortinus kepada Jubi di Manokwari, Minggu (7/4/2024).
Ia juga mengecam keras tindakan semena-mena aparat TNI terhadap tiga warga sipil atas nama Alinus Murib, Defius Kogoya dan Warinus Murib di Distrik Omukia Kabupaten Puncak, Februari lalu, sampai ada yang meninggal dunia. Mereka dituduh bagian dari TPNPB-OPM tanpa bukti yang jelas. “Ketiganya lalu ditangkap secara paksa dan disiksa,” katanya
Penangkapan dan penyiksaan itu telah membuat luka keluarga korban. Mereka dipukul, dilukai dengan senjata tajam, ditendang, dan diperlakukan secara keji tanpa peri kemanusiaan.
Terhadap kejadian itu, Kerukunan Mahasiswa Ke_IV Korwil PINDTIM Manokwari Papua Barat, mengeluarkan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut
Pertama, mengecam setiap bentuk pelanggaran HAM yang merugikan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Kebebasan, keadilan dan martabat setiap individu harus dihormati dan dilindungi oleh negara termasuk oleh aparat TNI.
Kedua, mendesak pihak berwenang, Komnas HAM termasuk TNI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut, dan menuntut agar para pelaku pelanggar HAM diadili secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketiga, mengajak semua pihak untuk bersikap bijaksana dan menyelesaikan masalah ini dengan menjunjung tinggi keadilan dan hak asasi manusia, demi terciptanya perdamaian dan keadilan bagi semua warga negara Indonesia.
Selain itu pihaknya juga minta TNI/Polri untuk menghentikan perilaku kekerasan, intimidasi dan pembunuhan terhadap warga sipil di kabupaten Puncak.
“Kami juga mendesak kepada lembaga legislative di Kabupaten Puncak untuk segera membentuk Tim Investigasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM tiga pelajar di Kabupaten Puncak,” tegasnya.
Pihaknya juga mendesak penarikan pasukan TNI Satgas Pamtas Yonif 330/BJW dari kabupaten Puncak serta meminta kepada Komnas HAM segera usut kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Puncak.
“ Kami juga minta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mendesak dan memerintahkan Panglima TNI agar memproses hukum para anggota TNI pelaku penyiksaan anak di kabupaten Yahukimo dan warga sipil di kabupaten Puncak,” jelasnya.
Terakhir, pihaknya meminta kepada pemerintah agar segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya dan memberikan kebebasan bagi Jurnalis Nasional dan Internasional untuk meliput dan mengakses informasi di Papua. (*)
Discussion about this post