Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor Puncak Jaya , tengah menangani kasus saling serang antar massa pendukung calon legislatif di beberapa distrik. Akibat pertikaian itu sedikitnya 62 orang dilaporkan terluka dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Mulia.
“Benar ada kejadian itu. Beberapa Distrik yang melakukan aksi saling serang yakni Wonwi, Dokome, Yaimo, Pagaleme, Mulia, Yambi, Irimuli, Muara dan Illu,” kata Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya, AKBP Kuswara melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).
Menurut ia, saling serang pertama kali terjadi di Distrik Wonwi pada Rabu (14/02/2024) pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
“Aksi saling serang tersebut terjadi karena memperebutkan suara untuk diberikan kepada calon legislatif (Caleg) yang didukungnya,” ujarnya.
Kuswara mengatakan saat saling serang, terlihat massa menggunakan panah, parang, pisau dan katapel, akibatnya 62 orang terluka dan harus mendapat perawatan medis.
“Saya dan personel berhasil melerai semua masyarakat yang bertikai dan melakukan mediasi guna situasi pemungutan suara berjalan aman dan lancar,” katanya.
Kuswara menambahkan, dalam peristiwa itu tidak ada aparat keamanan yang terluka, maupun korban jiwa. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!