Nabire, Jubi – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB, Sebby Sambom menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin (3/4/2023). Menurutnya, penembakan itu dilakukan pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Nduga Darakma yang dipimpin Egianus Kogoya.
“Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB Organisasi Papua Merdeka dibawah Pimpinan Kepala Staf Umum, Mayjen Terianus Satto pada 3 April 2023 telah terima laporan resmi yang dikonfirmasi Papua Inteligent Service,” kata Sambom kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu (5/4/2023).
Sambom mengatakan laporan Papua Inteligent Service TPNPB melaporkan bahwa pasukan Kogoya menembak mati satu prajurit TNI di Kabupaten Nduga pada 3 April 2023. Sambom menyatakan penembakan itu pembalasan kontak tembak yang menyebabkan dua anggota TPNPB meninggal dunia pada 23 Maret 2023.
“Dalam Siaran Pers Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB pada 26 Maret 2023 menyebutkan bahwa Panglima TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Nduga Darakma, Brigjen Egianus Kogoya dan pasukannya akan melakukan pembalasan. Jadi penembakan [pada 3 April 2023] sesuai janji mereka,” kata Sambom.
Sambom menyatakan pasukan TNI/Polri harus segera menghentikan operasi militer di Nduga, dan berfokus kepada negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mahrtens yang disandera TPNPB sejak 7 Februari 2023. “Kami TPNPB telah berkomitmen agar pembebasan pilot akan dilakukan apabila Indonesia berikan kemerdekaan atau kedaulatan penuh kepada rakyat bangsa West Papua untuk merdeka,” katanya. (*)