Jayapura, Jubi – Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang dikelola UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Laboratorium Veteriner dan Pusat Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua yang beralamat di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura setiap tahun menangani lebih 2.000 hewan.
Kepala UPTD Laboratorium Veteriner dan Pusat Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua drh Sri Utami MSi kepada Jubi di kantornya, Senin (9/10/2023) mengatakan setiap tahun Puskeswan melayani 2.225 sampai 2.300 hewan. Tahun ini, dari Januari hingga September 2023 tercatat telah melakukan melayanan kesehatan kepada 1.440 hewan.
“Hewan yang datang dan ditangani semua jenis hewan, mulai dari hewan kesayangan pemiliknya, hewan besar, unggas, hingga hewan yang bersifat eksotik seperti reptil, ular, kura-kura, penyu, kangguru, dan sebagainya,” kata drh Sri yang juga ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Papua periode 2023-2027.
Penyakit-penyakit umum yang menyerang hewan, kata drh Sri adalah flu, batuk, menceret, cacingan, gangguan pencernaan lainnya, suspek pre virus, serta fraktur karena ditabrak atau trauma jatuh. Selain itu, juga pemeriksaan kehamilan pada hewan dan reproduksi pada hewan, serta konsultasi kesehatan hewan.
“Jumlah hewan yang dilayani bervariasi, sekitar 8 sampai 12 hewan per hari selama lima hari kerja, dari Senin sampai Jumat, pukul 8 pagi sampai 3 sore,” katanya.
Namun hewan yang dilayani bisa saja meningkat tergantung situasi dan kondisi. Misalnya bisa meningkat pada awal bulan dan kesibukan para pemilik hewan.
Variasi jumlah hewan yang dilayani, kata drh Sri, bukan hanya pada layanan di dalam Puskeswan atau pelayanan pasif, tetapi juga melakukan pelayanan aktif. Pelayanan aktif itu pelayanan di luar, seperti kunjungan atau pelayanan jemput bola yang bersifat gratis.
Menurut drh Sri Utami fasilitas kesehatan di Puskeswan yang dipimpinnya cukup memadai. Bahkan sangat layak digunakan, karena sudah ada alat seperti di rumah sakit untuk tindakan darurat (emergency). Sedangkan tenaga kesehatan didukung tiga dokter hewan.
Tarif layanan di Puskeswan tergantung jenis pelayanan dan cukup terjangkau. Tarif sudah diatur oleh Pappenda atau Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
“Namun apabila pemilik hewan tidak memiliki biaya, Puskeswan membebaskan biaya tersebut atau gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap hewan yang sakit,” ujarnya.
Pelayanan diberikan gratis bila pemiliknya tidak memiliki biaya. Pelayanan gratis ini diberikan, kata Drh Sri, karena Puskeswan pada dasarnya bukan pelayanan swasta.
Drh Sri Utami gembira karena sekarang sudah banyak pemilik hewan peliharaan, khususnya kucing, yang sadar menjaga dan merawat hewan kesayangan mereka. Kesadaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat hewan peliharaan dengan baik dan melakukan pemberian obat cacing tiga bulan sekali. “Jangan terlalu banyak memiliki hewan kesayangan, karena hewan bisa stres akibat kurangnya kasih sayang,” katanya. (*)