Jayapura, Jubi – Kepolisian Resor atau Polres Jayapura telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Wandingen Kekri dan Roheni, warga Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Polisi saat ini sedang mencari terduga pelaku yang berinisial MK itu.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, kedua korban merupakan istri dan anak tiri terduga pelaku MK. “Pelaku usai melakukan penganiayaan langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian personel Polres Jayapura,” kata Benny di Kota Jayapura, Jumat (21/7/2023).
Secara terpisah, Kepala Polres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan penganiayaan itu terjadi saat kedua korban tiba di rumah usai dari Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura. MK diduga tiba-tiba saja marah lalu mengambil sebilah parang yang disimpan di ruang tengah.
“Pelaku pertama kali membacok Wandingen Kekri di bagian kepala. Saksi yang melihat kejadian itu langsung mengamankan dan membawa korban ke Puskesmas Nimbokrang,” kata Maclarimboen.
Usai membacok Wandingen, lanjut Maclarimboen, MK kemudian mengejar Roheni ke arah jalan raya. MK lalu membacok kepala dan mulut Roheni. Roheni yang terluka parah meninggal dunia di tempat kejadian.
“Aparat Kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut kemudian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara, dan membawa [jenazah] Roheni yang tergeletak di jalan menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang. Nyawa kedua korban tidak terselamatkan,” ujarnya.
Menurut Maclarimboen, MK sudah pernah pernah dipidana karena kasus penganiayaan pada tahun 2013. MK diduga mengalami gangguan jiwa.
“Saat ini sedang dilakukan upaya penangkapan guna mencegah adanya korban selanjutnya, mengingat pelaku beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas. Situasi itu menuntut upaya maksimal kepolisian untuk menangani kasus itu secara cepat dan menyeluruh, demi keamanan masyarakat,” katanya. (*)