Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua meningkatkan keamanan di wilayah Bumi Cenderawasih selama 14 hari ke depan, mulai 2 sampai dengan 16 Oktober 2023. Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius Fakhiri di Kota Jayapura, Minggu (8/10/2023).
Menurut Fakhiri, peningkatan keamanan yang dilakukan disebut Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan melibatkan gabungan fungsi utama Polda Papua, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Intelkam, Direktorat Samapta, serta Kepolisian Resor Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom.
“Ini kami lakukan dengan tujuan meningkatkan upaya penanganan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Papua,” katanya.
Dalam menjalankan kegiatan, ujar Fakhiri, setiap personel fokus pada tindakan represif, dengan tujuan menurunkan dan mengungkap kasus kejahatan melalui patroli di tempat-tempat rawan dan operasi razia.
“Hingga saat ini personel telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 113 unit, 21 paket narkotika jenis ganja, saru buah laptop, dan mengamankan 24 orang pelaku,” ujarnya.
Fakhiri berharap, melalui KRYD ke depan dapat mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di Papua, terutama di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom.
“Kami harap KRYD akan menjadi langkah yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Papua,” katanya. (*)