Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA terus berkomitmen melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satu kegiatan yang dilakukan PN Jayapura adalah public campaign atau kampanye publik, Jumat (10/2/2023) di seputaran lampu merah dan lingkaran Abepura, Kota Jayapura yang dipimpin langung Ketua PN Jayapura, Derman P. Nababan, SH, MH.
Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman P. Nababan mengatakan, program pembangunan zona integritas merupakan tindaklanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan PN Jayapura bersama Forkopimda.
Ia menjelaskan, proses pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program enam area mencakup manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
“Jadi untuk mencapai predikat WBK/WBBM tersebut, maka unit kerja PN Jayapura harus memenuhi sebagian besar enam area tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Derman P. Nababan mengatakan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan maupun jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Sebagai pimpinan PN Jayapura, harus memiliki komitmen dan menjadi yang terdepan dalam kegiatan ini. Publik, khususnya masyarakat pencari keadilan mengetahui itu, sehingga diharapkan mereka turut mendukung upaya pembangunan zona integritas ini ke depan,” ujarnya.
Kampanye publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut dilakukan dengan diawali gerak jalan menuju lampu merah Abepura, serta membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan. (*)