Jayapura, Jubi – Pelaksana Harian atau Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun akhirnya angkat bicara soal pergantian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura di Kota Jayapura, Papua, dari Dokter Anton Mote ke Dokter Aloysous Giyai. Ia menyatakan pergantian itu didasarkan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN agar jabatan Aloysius Giyai dipulihkan.
Hal itu dinyatakan Rumasukun di Kota Jayapura, Senin (22/5/2023). “Saya melaksanakan perintah KASN, dan Itu saya sudah lakukan,” kata Rumasukun.
Selain itu, kata Rumasukun, ada hal yang lebih mendasar sehingga dilakukan pergantian Direktur RSUD Jayapura. Menurutnya, pada 1 Februari 2023 pergantian ada persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara di Jakarta untuk memutasi Anton Mote sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Ada pula surat dari Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk yang meminta penghentian pembayaran gaji Anton Mote dari Pemerintah Provinsi Papua, karena ia telah dimutasi menjadi ASN Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Selain itu, juga telah ada surat panggilan yang ditujukan kepada semua ASN yang dimutasi ke Papua Tengah.
“Ada surat panggilan dari Pemerintah Provibsi Papua Tengah kepada beberapa pegawai yang sudah dipindah [untuk] tugas ke sana, terutama yang bertugas di Dinas Kesehatan, salah satunya Anton Mote. Jadi secara administrasi tugas beliau sebagai Direktur RSUD Jayapura sudah selesai dan diambil alih Aloysous Giyai,” ujarnya.
Menurut Rumasukun, dalam waktu dekat Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN Prof Dr Agustinus Fatem akan datang ke Pemerintah Provinsi Papua untuk menyelesaikan polemik pergantian Direktur RSUD Jayapura. “Jadi soal status Direktur RSUD Jayapura akan diselesaikan langsung oleh KASN,” katanya. (*)