Jayapura, Jubi – Pemuda Peduli Masyarakat Biak Barat Swandiwe, Kabupaten Biak Numfor, Papua akan menutup akses jalan antara Kabupaten Biak Numfor-Kabupaten Supiori.
Cara itu akan ditempuh, apabila aspirasi warga tidak ditanggapi pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah provinsi (pemprov).
Ketua Pemuda Peduli Masyarakat Biak Barat Swandiwe, Johanes Adadikam mengatakan pihaknya bersama warga beberapa kampung, melakukan aksi tanam pohon di ruas Jalan Kampung Kanaan dan Kampung Wardo, Biak Barat pada Senin (13/6/2022) pagi hingga siang.
Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap akses jalan di sana yang rusak parah selama bertahun tahun, namun tidak diperhatikan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
“Kami harap perhatian semua pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi. Keluhan warga ini sudah bertahun tahun. Kalau aksi ini tidak ditanggapi, kami akan palang dan tutup akses jalan penghubung [Kabupaten] Supiori dan [Kabupaten] Biak,” kata Johanes Adadikam kepada Jubi, Senin (13/6/2022) petang.
Menurutnya aksi protes hari ini dilakukan sekitar 100 warga beberapa kampung, pemuda, pemudi dan siswa SMA itu. Mereka menanam berbagai jenis pohon di sepanjang jalan rusak di Kampung Kanaan, atau Kampung Wardo Swan, Distrik Biak Barat.
“Pohon yang kami tanam di antaranya pohon kelapa, pinang, keladi, pepaya, dan singkong. Lokasi jalan yang ada kolam kolam (tempat air tergenang) itu, ada atraksi memancing,” ucapnya.
Katanya, jalan yang rusak di wilayah itu sepanjang kurang lebih 2 kilometer (km). Situasi itu diduga disebabkan pihak ketiga, PT Sonai Papua yang tidak menuntaskan pengerjaan ruas jalan tersebut tahun lalu.
PT Sonai Papua merupakan perusahaan yang menang tender proyek pengerjaan jalan sepanjang 6 km mulai dari Kampung Yomdori, Distrik Biak Barat.
Namun jalan yang dikerjakan perusahaan ini, hanya sepanjang 4 km dari Kampung Yomdori sampai ke Kampung Dedifu, Biak Barat.
“Sedangkan jalan sepanjang 2 km, itu sisa [yang tidak dikerjakan] dan kini makin rusak parah. PT Sonai Papua, tidak menuntaskan pekerjaannya, dan tidak menyampaikan kepada masyarakat apa masalahnya,” ujarnya.
Adadikam mengatakan, perbaikan jalan sepanjang 4 km dilakukan tahun lalu, setelah warga berunjuk rasa di pertigaan Kampung Yamdori.
Aksi unjuk rasa ketika itu, menjadi pilihan terakhir warga, sebab permintaan mereka beraudiensi dengan DPRD Biak Numfor tidak ditanggapi.
Katanya, aksi protes hari ini juga bertujuan sama. Mendesak para pihak segera membenahi kerusakan jalan di kampung mereka.
Aksi itu ditujukan kepada kepada PT Sonasi Papua, Pemkab Biak Numfor, Pemkab Supiori, DPRD Biak Numfor, DPRD Supiori dan Pemprov Papua.
Pemerintah dan DPRD kedua kabupaten dan pemprov Papua diharap menindaklanjuti aspirasi warga itu.
Sebab, selama ini Pemkab Biak Numfor dan Supiori selalu beralasan, itu merupakan jalan provinsi. Tanggung jawab perbaikan ada pada Pemprov Papua.
Akan tetapi, warga berpendapat selama ini pemerintah kedua kabupaten tersebut tidak pernah meneruskan, dan memperjuangkan aspirasi mereka ke Pemprov Papua.
“Makanya kami harap Pemkab Biak, Pemkab Supiori, DPRD Biak dan Supiori bisa membawa masalah ini ke provinsi, agar Dinas Pekerjaan Umum dan Binamarga provinsi bisa memperhatikan. Kalau mau dihitung, sudah 20 tahun lebih jalan ini [tidak diperbaiki],” kata Johanes Adadikam. (*)
Discussion about this post